Keluhan Warga Jadi Dasar, Pengecoran Jalan Kaliabang Tengah Akan Diperiksa Ulang
GLOBALMEDIAKENCANA | Bekasi – Proses pengecoran jalan di pertigaan Paku RW 02 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, menjadi perhatian setelah warga mengungkapkan berbagai kekhawatiran terkait transparansi dan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Salah satu warga bernama Andi (57), mengemukakan bahwa selama beberapa hari terakhir pelaksanaan proyek tidak diimbangi dengan informasi yang jelas bagi masyarakat. Seharusnya terdapat papan informasi yang memuat detail lengkap seperti nama kontraktor, anggaran yang dialokasikan, dan jadwal pelaksanaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
“Kita sebagai warga berhak tahu bagaimana proyek ini berjalan dan siapa yang bertanggung jawab. Sampai sekarang tidak ada informasi apapun yang dipajang. Bahkan dari pengamatan kami, ketebalan lapisan coran hanya sekitar 15 cm saja, padahal jalan lama yang ada sebelumnya hanya ditutupi sirtu tanpa dilakukan pengerasan terlebih dahulu,” kata Andi saat menghadiri pertemuan dengan petugas kelurahan pada malam Sabtu (21/02/2026).
Kekhawatiran juga muncul terkait mutu dasar jalan yang digunakan sebagai alas pengecoran. Menurut warga, urukan yang digunakan tidak melalui tahap pengerasan sesuai standar teknis, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan seperti retakan atau penyimpangan pada lapisan beton jika digunakan secara berkala oleh kendaraan bermotor.
Setelah menerima laporan dari warga, Lurah Kaliabang Tengah Ahmad Hidayat langsung melakukan pengecekan ke lokasi proyek. Setelah melakukan pengukuran dan observasi secara langsung, ia mengakui bahwa terdapat penyimpangan antara pelaksanaan yang dilakukan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan untuk perbaikan jalan.
“Ketebalan coran yang diterapkan saat ini memang belum memenuhi standar yang kita tetapkan untuk wilayah ini. Jika dibiarkan, hal ini akan membuat jalan cepat rusak , entah berupa retakan, lekukan, atau permukaan yang tidak rata – sehingga tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” jelas Lurah Ahmad.
Tim kelurahan telah melakukan upaya untuk menghubungi pihak yang menangani pekerjaan guna mendapatkan penjelasan, namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan mengenai penyebab ketidaksesuaian tersebut.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran publik memberikan hasil yang berkualitas. Oleh karena itu, kami telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Tata Ruang (BMSDA) Kota Bekasi agar melakukan pemeriksaan teknis mendalam dan mengevaluasi mutu pekerjaan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Selain melakukan verifikasi mutu, pihak kelurahan juga meminta agar Dinas BMSDA mengambil langkah sesuai aturan, termasuk meminta pelaksana pekerjaan untuk membongkar bagian proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan melakukan pembangunan ulang dengan memenuhi semua standar yang telah ditetapkan.
“Kita tidak bisa menerima hasil pekerjaan yang tidak memenuhi syarat, karena pada akhirnya masyarakat lah yang akan merasakan dampaknya. Langkah korektif berupa pembongkaran dan pembangunan ulang sangat diperlukan untuk menjamin jalan yang dibangun kuat dan awet dalam jangka panjang,” tegasnya.
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap proyek publik, agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.(*/Yolan)
Share this content:



Post Comment