Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Di Lampung Tengah, Motor Curian Ditemukan

Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Di Lampung Tengah, Motor Curian Ditemukan

Lampung Tengah (Globalmediakencana)- Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu (22/11/25) di Dusun II Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku, SI (27), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, adalah residivis kasus serupa.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, menjelaskan bahwa pelaku datang menggunakan masker dan membawa kabur motor Honda Beat milik WU (18) yang diparkir di teras rumah pamannya dengan kunci masih menempel. “Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/12/25) sekitar pukul 02.00 WIB, dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” kata AKP Yakub.

Polisi juga mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis badik dan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa Nopol yang diduga digunakan pelaku. Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang masih diburu petugas.

“Kami imbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kontak meskipun hanya untuk waktu singkat, karena kelalaian tersebut dapat memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” imbau AKP Yakub.(*/Ola)

Share this content:

Post Comment

Nasional