Siapkan Dokumen Anda! Cek Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Hari Ini

Siapkan Dokumen Anda! Cek Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Hari Ini

Bekasi (Globalmediakencana)– Memasuki pertengahan Januari, Satlantas Polres Metro Bekasi kembali membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Bagi warga Kabupaten Bekasi, hari Kamis ini (15/1/2026) menjadi kesempatan untuk memastikan masa berlaku SIM tetap aktif melalui layanan di Satpas Deltamas.

Lokasi dan Waktu Pendaftaran
Layanan hari ini difokuskan di Satpas Deltamas dengan waktu operasional pendaftaran yang cukup singkat, yakni pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Mengingat adanya kuota harian yang terbatas, pemohon sangat disarankan untuk hadir lebih awal guna memastikan ketersediaan antrean.

Estimasi Biaya Resmi
Bagi Anda yang berencana datang, berikut adalah rincian biaya yang perlu disiapkan:

1. Perpanjangan SIM:
– SIM C: Rp70.000 (Biaya PNBP).
– Biaya Kesehatan: Rp35.000.
– Asuransi (Opsional): Rp30.000.
2. Pembuatan SIM Baru:
– SIM A: Rp120.000.
– SIM C: Rp100.000.
– Biaya Kesehatan: Rp35.000.
– Asuransi (Opsional): Rp30.000.

Ceklist Persyaratan Dokumen
Agar proses berjalan lancar dan tidak terhambat kendala administrasi, pastikan dokumen berikut sudah ada di dalam tas Anda:

– KTP Asli yang sah beserta Fotocopy KTP.
– SIM Lama (untuk proses perpanjangan).
– Surat Keterangan Sehat. Warga dapat melakukan pengecekan kesehatan di klinik Polres atau klinik umum, namun tetap wajib melewati tahap verifikasi akhir di klinik Polres.

Tips bagi Pemohon
Pihak Satlantas mengimbau agar warga membawa dokumen yang lengkap dan datang sebelum pukul 08.00 WIB jika memungkinkan. Kedisiplinan waktu pendaftaran sangat krusial karena sistem antrean akan ditutup tepat waktu sesuai kuota yang tersedia demi menjaga kelancaran pelayanan bagi seluruh masyarakat.(*/Yolan)

Share this content:

Post Comment

Nasional