Tim TKP Tangkap Dua Pelaku Utama Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Ditemukan Tiga Senjata Rakitan

Tim TKP Tangkap Dua Pelaku Utama Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Ditemukan Tiga Senjata Rakitan

GLOBALMEDIAKENCANA | Tulang Bawang Barat– Tim kerja penyidikan berhasil mengamankan dua pelaku utama, yaitu AY dan DAF. AY bertindak sebagai pengawal dan pemburu korban sekaligus memberikan instruksi kepada eksekutor, sementara DAF merupakan pelaku inisial dalam kasus tersebut. Dari kedua pelaku ini, petugas menemukan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya yang siap digunakan.

Tak berhenti sampai di situ, tim kembali mengejar dan menangkap Pelaku TH alias KK Bin MN, sosok eksekutor yang secara langsung melakukan penembakan serta mengambil uang dari dalam kendaraan korban.

“Setelah melalui proses interogasi singkat, Pelaku AY, DAF, dan TH telah mengakui sepenuhnya perbuatannya dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini. Sementara itu, satu pelaku lagi dengan inisial JI masih dalam status dicari (DPO),” ungkap Juherdi.

Berbagai barang bukti telah berhasil diamankan oleh petugas, antara lain dua unit mobil (Isuzu/Elf BE 8247 QM dan Grandmax BE 8131 QN), tiga pucuk senjata api beserta amunisi dan 4 selongsong peluru, satu unit sepeda motor Vixion, 6 unit handphone milik pelaku, 2 flashdisk yang berisi rekaman CCTV, pecahan kaca mobil, beberapa SIM Card, serta barang pendukung lainnya.

“Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku tersebut dapat dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana (Pencurian dengan Kekerasan), yang membawa ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” jelas pihak berwenang.(*/Yola)

Share this content:

Post Comment

Nasional