Tragedi Kebakaran Wang Fuk Court: 7 WNI Dilaporkan Meninggal Dunia
Jakarta (Globalmediakencana)– Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengumumkan bahwa sebanyak 7 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran dahsyat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, pada Rabu (26/11).
Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan KJRI Hong Kong pada hari ini, dari sekitar 140 WNI yang tinggal dan bekerja di kompleks apartemen tersebut, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk para korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Dari jumlah tersebut, 61 (enam puluh satu) orang diantaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya; termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 (tujuh puluh sembilan) WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Dari berita yang dilansir dari CNN Indonesia Ketujuh WNI yang meninggal dunia diketahui berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik. Selain korban meninggal, terdapat juga WNI yang mengalami luka serius akibat kebakaran ini.
Kebakaran yang melanda tujuh dari delapan gedung apartemen di kompleks Wang Fuk Court ini telah menewaskan total 128 orang. Otoritas Hong Kong masih terus melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran terbesar dalam beberapa dekade terakhir ini.
KJRI Hong Kong telah mengirimkan tim ke lapangan untuk mengidentifikasi WNI yang terdampak, mendistribusikan bantuan darurat, dan mendirikan posko kedaruratan. KJRI juga menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan kondisi WNI yang mungkin terdampak.
Kompleks apartemen Wang Fuk Court terdiri dari sekitar 2.000 unit apartemen yang tersebar di delapan gedung. Media lokal melaporkan bahwa lebih dari 4.000 orang tinggal di kompleks ini, sebagian besar adalah lansia.(*/Thew)
Share this content:



Post Comment