Berhasil Digagalkan! Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 18 Kilogram Di Jakarta Barat

Berhasil Digagalkan! Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 18 Kilogram Di Jakarta Barat

GLOBALMEDIAKENCANA  | Jakarta– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar peredaran narkotika ganja dengan total berat mencapai 18.829 gram atau hampir 19 kilogram dalam operasi yang digelar di Jakarta Barat pada Kamis (19/2/2026) malam.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Subdit II yang dipimpin Kanit 2 Subdit 2 Kompol Tri beserta tim segera melaksanakan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.G. (39) di area parkiran Alfamart Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa. Dari sang tersangka, polisi menemukan satu paket besar yang berisi 10 bungkus ganja yang telah dipacking dengan rapi.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa A.G. masih menyimpan stok ganja di lokasi lain. Tim kemudian melakukan pengembangan penyidikan hingga ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara.

Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa satu karung dengan delapan paket ganja, satu kotak kardus berisi ganja, serta berbagai alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.

“Pada hari Kamis (19/2), kami dari Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tersangka A.G. di wilayah Puri dengan sekitar 10 kg ganja. Setelah dilakukan pengembangan di Tanjung Duren, ditemukan lagi sekitar 8 kg ganja, sehingga total keseluruhannya mencapai 18 kg,” ujar Kompol Tri.

Saat ini, tersangka A.G. beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/Christ)

Share this content:

Post Comment

Nasional