Pemprov Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Kolaborasi Tangani Akar Masalah Tindak Pidana

Pemprov Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Kolaborasi Tangani Akar Masalah Tindak Pidana

Bandar Lampung (Globalmediakencana)– Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperluas kolaborasi untuk menangani persoalan hukum dengan fokus pada akar sosial dan ekonomi pemicu tindak pidana.

Pendekatan ini bertujuan agar pelaku dapat kembali produktif dan tidak mengulangi perbuatannya. “Kami akan memperkuat pendekatan Restorative Justice dan rehabilitasi untuk kasus narkotika, serta menyediakan lapangan kerja untuk membantu terpidana kembali produktif,” ujarnya Rabu (19/11/2025).

Kolaborasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan di Lampung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelesaian masalah hukum secara komprehensif.(*/Andreas).

Share this content:

Post Comment