Polemik antara Rs Royal Progress dengan Ucup Supriadi bersepakat damai
GLOBALMEDIAKENCANA | Jakarta Utara- persoalan terkait sisa tagihan pekerjaan penyedia tenda dan perlengkapan acara antara Rs Royal Progress dengan Ucup Supriadi (Aceng Tenda) bersepakat berdamai, dan pihak pertama yaitu Rs Royal Progress akan menyelesaikan sisa tagihan pekerjaan kepada pihak kedua Ucup Supriadi.
Pertemuan dilaksanakan di Rs Royal Progress di Jalan Paradise Raya III Blok F-25 No 1 RT 006 RW 012, Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026).
Dengan di tandatangani berita acara perdamaian dan diselesaikannya pembayaran sisa tagihan, kedua belah pihak menyatakan tidak melakukan tuntutan hukum apapun, baik secara perdata maupun pidana serta mencabut rencana bentuk gugatan atau somasi.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Nelton Tjakra, S.T. Senior Human Resources Manager PT Royal Progress yang mewakili Rs Royal Progress, Harriani Bianca Ketua DPD Feradi WPI DKI Jakarta, Jhon Wibowo, Holis, Tumpal Sihombing, dan Kornelis kili kili mewakili pihak Ucup Supriadi.(*)
Share this content:



Post Comment