Langkah Tegas Kalapas Ruh Harijadi: Wujudkan Zona Bebas Halinar

Langkah Tegas Kalapas Ruh Harijadi: Wujudkan Zona Bebas Halinar

GLOBALMEDIAKENCANA | Kota Agung– Langkah tegas diambil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melalui pelaksanaan upacara Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Seluruh elemen, mulai dari pegawai hingga warga binaan, bersatu padu menyatakan perlawanan terhadap praktik terlarang demi mewujudkan zona yang bersih dan tertib, Kamis (23/04/2026).

Suasana upacara berlangsung khidmat saat seluruh peserta melafalkan Ikrar Anti Halinar secara serentak. Janji suci ini menjadi bukti tekad bersama bahwa pencegahan Halinar bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral yang harus dipegang teguh. Melalui deklarasi ini, seluruh pihak sepakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan bebas dari pelanggaran.

Kepala Lapas Kotaagung, Ruh Harijadi, dalam arahannya menekankan prinsip Zero Tolerance atau nol toleransi. “Kami tutup rapat ruang gerak bagi handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Tidak ada kompromi, siapapun yang melanggar akan menerima konsekuensi tegas,” tegasnya.

Ruh Harijadi juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas pribadi masing-masing individu. Sinergi antara petugas dan warga binaan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan berintegritas tinggi. (*/yola)

Share this content:

Post Comment

Nasional