Respon Cepat 110, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pencuri Ayam
GLOBALMEDIAKENCANA | Lampung Utara– Melalui respon yang sigap dan sinergi yang baik dengan masyarakat, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pengamanan ini dilakukan pada Minggu (03/05/2026) pagi, setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan melalui layanan darurat 110.
Peristiwa bermula ketika pihak masyarakat menemukan seorang remaja berinisial R (16) bergerak secara mencurigakan di Jalan Cendana sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa remaja tersebut sedang membawa satu ekor ayam bangkok yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian. Pelaku sempat diamankan oleh warga setempat sebelum selanjutnya dilaporkan kepada pihak berwajib.
Menyikapi laporan yang masuk pada pukul 05.45 WIB, Piket Fungsi Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Pamapta III IPDA Sigit Permana, S.H., M.H., langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Personel kepolisian kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti menuju Markas Polres Lampung Utara guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil berupa satu ekor ayam bangkok. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Petugas kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Hal ini merupakan bentuk dedikasi kami dalam upaya memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkan melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya. (*/Yol)
Share this content:



Post Comment