Bongkar Kasus Curat di Masjid, Polsek Kotabumi Kota Amankan Dua Pelaku

Bongkar Kasus Curat di Masjid, Polsek Kotabumi Kota Amankan Dua Pelaku

GLOBALMEDIAKENCANA | Lampung Utara– Berkat kerja keras dan penyelidikan yang intensif, jajaran Polsek Kotabumi Kota berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Aksi tangkap tangan ini berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta satu unit motor curian, pada Minggu (3/5/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H., bersama tim, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/IV/2026.

Peristiwa bermula pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 18.45 WIB di halaman Masjid Al-Amin, Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra warna merah yang diparkir saat sedang melaksanakan ibadah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material senilai kurang lebih Rp8 juta.

Setelah melakukan olah TKP dan pengembangan informasi, tim reskrim berhasil menelusuri keberadaan pelaku di wilayah Gunung Labuhan, Lampung. Dua orang pelaku yang berinisial M.B alias Mat Bolang dan A.D.I alias Ican berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Supra hasil curian serta alat congkel berupa kunci T. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku memiliki rekam jejak dan diduga kuat sering melakukan aksi serupa di berbagai wilayah seperti Lampung Utara, Lampung Tengah, hingga Natar.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan operasi ini. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau kasus lainnya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan saat memarkirkan kendaraan, serta menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna meminimalisir risiko kehilangan. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(*/Yolan)

Share this content:

Post Comment

Nasional