Tendang Ambulans Saat Hendak Jemput Korban Laka, Pria di Depok Diamankan Polisi

Tendang Ambulans Saat Hendak Jemput Korban Laka, Pria di Depok Diamankan Polisi

GLOBALMEDIAKENCANA | Depok – Sebuah peristiwa tak terpuji terjadi di tengah jalan raya. Seorang pria berinisial ML kini berada di tangan hukum setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap kendaraan ambulans yang sedang bertugas menjemput korban kecelakaan. Kejadian berlangsung Minggu (10/05/2026), tepatnya di Jalan Moch Nail, kawasan Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Kepala Polres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, memaparkan bahwa penindakan terhadap pelaku dilakukan cepat dan tepat. Segera setelah laporan masuk, Tim Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal bergerak melakukan penelusuran intensif. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan pada malam harinya di wilayah Kecamatan Cilodong, Depok.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung turun ke lapangan, selidiki, dan identifikasi pelaku. Alhamdulillah, di malam hari juga kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di lokasi tersebut,” ungkap Kombes Abdul Waras saat memberikan keterangan resmi pada Selasa (12/05/2026).

Menurut penjelasan Kapolres, insiden bermula saat ambulans yang dikemudikan pelapor sedang melaju menuju lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas untuk memberikan pertolongan. Saat pengemudi ambulans meminta jalan agar bisa lewat lebih cepat, justru muncul perselisihan mulut antara pihak pengemudi dengan pelaku yang sedang berada di jalan.

Situasi yang sempat memanas itu berujung pada tindakan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, pelaku diduga keras menendang bagian depan kendaraan ambulans. Akibat perbuatan itu, bumper sebelah kiri pada kendaraan dinas tersebut mengalami kerusakan yang cukup jelas terlihat.

“Dari keterangan saksi dan bukti di lokasi, terkonfirmasi pelaku menendang bodi kendaraan hingga menimbulkan kerusakan. Ini perbuatan yang sangat disayangkan, mengingat saat itu ambulans sedang membawa misi kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, yang dikonfirmasi sebagai kendaraan yang dikendarai pelaku saat kejadian. Saat ini, ML masih menjalani pemeriksaan mendalam di kantor Polres Metro Depok guna menentukan pasal tindak pidana yang akan dijeratkan.

Menutup keterangannya, Kombes Abdul Waras kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu memberikan hak jalan dan prioritas kepada ambulans, pemadam kebakaran, maupun kendaraan dinas lain yang sedang menyalakan lampu dan sirine darurat.

“Kami tegaskan kembali, berikanlah jalan kepada kendaraan darurat. Mereka sedang bertugas menyelamatkan nyawa, di mana setiap detik sangat berharga. Akses yang lancar sangat menentukan keselamatan orang lain yang sedang membutuhkan pertolongan,” pungkasnya. (*/yolan)

Share this content:

Post Comment

Nasional