Bandar Lampung Bangun Fasilitas Sampah Jadi Listrik, Sinergi 3 Daerah dan Mitra Investasi

Bandar Lampung Bangun Fasilitas Sampah Jadi Listrik, Sinergi 3 Daerah dan Mitra Investasi

GLOBALMEDIAKENCANA | Bandar Lampung – Langkah besar penanganan sampah sekaligus penyediaan energi baru dimulai. Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, dua kabupaten penyangga, dan mitra investasi resmi menyepakati percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Senin (11/05/2026), di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta pemimpin daerah dari Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur. PT Danantara Investment Management turut hadir sebagai pihak swasta yang bertugas menanamkan modal dan menyediakan teknologi pengolahan canggih.

Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi wilayah aglomerasi Lampung Raya. Tujuannya membangun sistem pengelolaan limbah yang tidak sekadar membuang, tapi mengolah sampah menjadi daya guna. Teknologi yang diterapkan nanti akan mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi listrik yang ramah lingkungan.

Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi utama mengatasi penumpukan sampah yang selama ini menjadi tantangan bersama. Karena sampah bergerak melintasi batas wilayah, penanganan pun dilakukan secara menyatu. Hasil akhirnya nanti tidak hanya lingkungan jadi bersih, tapi juga tercipta sumber energi baru yang bernilai ekonomi bagi masyarakat luas.

Wali Kota Eva Dwiana menekankan bahwa masalah sampah adalah urusan bersama, tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri oleh satu pemerintah daerah saja. Diperlukan kerja sama erat, dukungan dana yang kuat, dan teknologi tepat guna agar hasilnya maksimal.

“Kita tidak akan mampu mengatasi persoalan sampah jika hanya bekerja sendiri. Diperlukan satu sistem utuh, dukungan investor terpercaya, dan teknologi yang terbukti mutunya. Kesepakatan ini adalah langkah nyata kita wujudkan kota bersih sekaligus penghasil energi,” ujar Eva Dwiana usai penandatanganan.

Inisiatif ini menegaskan komitmen daerah dalam mendorong pembangunan sarana ramah lingkungan. Ke depannya, pengelolaan lingkungan di Lampung akan berjalan lebih teratur, modern, dan berkelanjutan demi kesejahteraan warga. (**)

Share this content:

Post Comment

Nasional