Polda Lampung Ungkap Kasus Curat : Bripka Arya Gugur Ditembak Pelaku, Dua Tersangka Diringkus
GLOBALMEDIAKENCANA | Lampung– Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan. Kasus tragis ini memakan korban jiwa dari kalangan sendiri, yakni anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., yang gugur saat menjalankan tugas menindak pelaku kejahatan.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Saat itu, almarhum memergoki adanya aksi pencurian sepeda motor milik warga bernama NM yang dilakukan di halaman depan Toko Yussy Akmal.
Ketika almarhum berupaya melakukan penangkapan, salah satu tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan yang sangat keras dan berusaha merebut senjata api yang dibawa petugas. Terjadilah pergumulan fisik, hingga pelaku berhasil menguasai senjata tersebut dan melepaskan tembakan ke arah almarhum. Akibat kejadian itu, Bripka Arya gugur seketika di lokasi kejadian.
Selain B, polisi juga mengamankan tersangka H. Dalam peranannya, H bertindak sebagai pengemudi kendaraan pendorong sekaligus mengawasi situasi lingkungan saat aksi berlangsung. Ia juga terbukti membantu menyembunyikan senjata api milik almarhum dengan cara menguburkannya di wilayah Pesawaran agar tidak diketahui pihak berwajib.
“Kedua tersangka kami berikan tindakan tegas namun tetap terukur saat penangkapan. Hal ini dilakukan karena mereka melawan dengan aktif dan membawa senjata api rakitan yang nyata-nyata membahayakan nyawa petugas yang bertugas,” tegas Kapolda Helfi.
Hukuman berat pun menanti kedua pelaku. Mereka disangkakan melanggar Pasal 458, Pasal 479, dan/atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Atas rangkaian tindak pidana yang dilakukan, ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah penjara seumur hidup.
Di akhir keterangannya, Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam atas kepergian Bripka (Anumerta) Arya Supena. “Kami satu keluarga besar Polri kehilangan sosok putra terbaik bangsa yang gugur demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal tanpa kompromi demi keadilan bagi almarhum,” tutupnya. (**)
Share this content:



Post Comment