Didampingi Keluarga Dan Wakil Bupati,Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara, Senjata Api Diamankan
GLOBALMEDIAKENCANA | Lampung Utara– Titik terang kasus penembakan yang menimpa Dedi Christian Agung, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sekaligus pedagang ayam geprek di Metro, akhirnya terungkap. Pelaku utama dalam peristiwa tersebut yang sempat menjadi buron, akhirnya memilih menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026).
Kedatangan pelaku berinisial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan. Ia memastikan bahwa pemuda tersebut datang secara sukarela dan didampingi oleh kerabat dekatnya.
“Benar sekali, pelaku datang ke kantor kami. Ia menyerahkan diri dengan didampingi oleh pihak keluarga,” tegas AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi.
Proses penyerahan diri ini berlangsung dalam suasana tertib dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat. Turut hadir mendampingi proses tersebut Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, yang ikut mengantarkan kedatangan pelaku ke kantor kepolisian.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, segera setelah proses pengamanan awal selesai dilakukan, pihaknya langsung menyerahkan pelaku kepada jajaran Polda Lampung. Langkah ini diambil agar penyelidikan dapat dilanjutkan dan ditangani secara lebih mendalam sesuai prosedur yang berlaku terkait kasus yang terjadi di wilayah hukum Kota Metro tersebut.
Tidak hanya menyerahkan dirinya, pelaku juga membawa serta barang bukti utama yang dicari kepolisian, yaitu senjata api yang digunakan saat melakukan penembakan beberapa hari lalu.
“Dalam penyerahan ini, pelaku berinisial F turut menghadirkan senjata api yang dipakainya untuk menembak korban. Semuanya kami terima lengkap,” tambahnya.
Penyerahan resmi tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, serta anggota keluarga pelaku yang mendampingi selama proses berlangsung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Lampung. Ia akan menjalani serangkaian proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang telah diperbuatnya.(YL)
Share this content:



Post Comment