Terima Laporan Dugaan Korupsi HPN, LIN Bekasi Telah Siapkan Berkas untuk Kejaksaan
GLOBALMEDIAKENCANA | KOTA BEKASI – Kejelasan pertanggungjawaban penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 kini menjadi perhatian serius. Lembaga Investigasi Negara (LIN) Cabang Kota Bekasi menyatakan tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi penyimpangan, dan telah bersiap untuk melaporkan persoalan ini ke lembaga penegak hukum.
Langkah tegas ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC LIN Kota Bekasi, R. Sigit Handoyo Subagiono. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi dan dokumen yang mengarah pada dugaan adanya penyelewengan hingga potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan acara tersebut.
Sebelum diajukan secara resmi, seluruh data dan bukti yang terkumpul terlebih dahulu diteliti secara cermat untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya.
“Kami sudah mengantongi sejumlah dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan HPN Bekasi Raya 2026. Dalam waktu dekat, berkas laporan lengkap akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ungkapnya.
Bagi LIN, tindakan ini merupakan wujud nyata dari peran pengawasan sosial yang diemban. Sigit menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah menjamin setiap anggaran yang digunakan dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa setiap aktivitas yang menggunakan dana publik maupun berkaitan dengan kepentingan umum harus berjalan sesuai koridor hukum. Jika ditemukan pelanggaran, maka jalur hukum adalah jalan yang paling tepat untuk mengungkap kebenaran.
“Kami serahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat yang berwenang. Harapannya, seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
LIN Kota Bekasi berharap laporan yang disampaikan nantinya dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam, memeriksa kebenaran dugaan, dan mengambil langkah sesuai peraturan jika terbukti ada pelanggaran.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait isu dan langkah yang akan diambil oleh LIN Kota Bekasi tersebut. (Yolan)
Share this content:



Post Comment