Mediasi Kekeluargaan: Polsek Bunga Mayang Akhiri Perselisihan Tanpa Jalur Hukum
GLOBALMEDIAKENCANA | LAMPUNG UTARA – Polsek Bunga Mayang jajaran Polres Lampung Utara kembali mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik warga melalui kegiatan Rembuk Pekon. Kegiatan mediasi berlangsung di Markas Polsek Bunga Mayang, Senin (6/7/2026) pukul 15.30 WIB.
Penyelesaian masalah dipimpin langsung Kapolsek Bunga Mayang Fajar Adi Putra, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Edy Chandra, S.H. Petugas mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih akibat kesalahpahaman komunikasi yang sempat memicu keributan.
Melalui musyawarah yang tenang dan terbuka, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan secara damai. Mereka berkomitmen tidak melanjutkan masalah ke jalur hukum formal.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, langkah ini merupakan penerapan program Beyond Trust Presisi serta upaya memaksimalkan pemolisian masyarakat.
“Kami utamakan penyelesaian lewat keadilan restoratif dan musyawarah selama perkara memenuhi syarat. Tujuannya menjaga keharmonisan warga dan mencegah masalah berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, tugas Bhabinkamtibmas bukan sekadar menjaga keamanan lingkungan, melainkan juga menjadi jembatan penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat.
“Dengan komunikasi baik dan solusi tepat, persoalan selesai lebih cepat dan berkelanjutan. Hubungan antarwarga tetap terjaga, serta situasi keamanan di wilayah tetap kondusif,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengajak seluruh warga untuk selalu mengutamakan dialog saat menghadapi perselisihan. Jika terjadi masalah, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau petugas terdekat agar diselesaikan sejak dini dan tidak meluas menjadi konflik besar. (Yolan)
Share this content:



Post Comment