Tes Urine Rutin: Bukti Komitmen Lapas Way Kanan Wujudkan Satuan Kerja Berintegritas
GLOBALMEDIAKENCANA | WAY KANAN– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan menegaskan dukungan penuh terhadap 15 Program Aksi Menteri Imipas Tahun 2026 serta gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bukti nyata disampaikan lewat pelaksanaan tes urine menyeluruh bagi seluruh petugas yang digelar Sabtu (11/7) bertempat di Klinik Pratama lingkungan Lapas Way Kanan.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tenaga medis perawat Lapas, dengan pendampingan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik Doni Saputra dan Kepala Seksi Keamanan serta Ketertiban Ade Wijaya. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini guna memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan satuan kerja.
Total ada 18 orang petugas yang mengikuti rangkaian pemeriksaan tersebut. Hasil yang diperoleh menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif bebas narkoba. Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi seluruh elemen di Lapas Way Kanan dalam menjaga standar etika dan mewujudkan tempat kerja yang bersih dari pengaruh narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan berkala seperti ini merupakan bagian penting dari pengawasan internal. Hal ini juga menjadi wujud nyata komitmen lembaga untuk membangun birokrasi pemasyarakatan yang jujur dan dapat dipercaya.
“Kami jalankan tes urine secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus pengingat agar seluruh petugas senantiasa menjaga diri. Kami ingin memastikan semua yang bertugas benar-benar bersih dari narkoba, sehingga mampu bekerja secara profesional, transparan, dan mendukung cita-cita Pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat bagi Masyarakat,” ujar Riski Burhannudin.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Sistem pengawasan yang terus disempurnakan diharapkan mampu menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta jauh dari segala bentuk peredaran maupun pemakaian narkotika.
Seluruh proses pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku. Ke depannya, Lapas Way Kanan berkomitmen melanjutkan langkah preventif serupa secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan guna selaras dengan arahan Ditjen Pemasyarakatan, sekaligus menjamin pelayanan publik yang berkualitas dari lembaga pemasyarakatan yang bebas narkoba. (Yolan)
Share this content:



Post Comment