Bongkar Kasus Pencurian, Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku di Telaga Mili
GLOBALMEDIAKENCANA | LAMPUNG UTARA – Satuan Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara berhasil membongkar kasus pencurian di kawasan Pemancingan Telaga Mili, Jalan Kutilang, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi. Satu orang pelaku telah ditangkap dalam penindakan yang dilakukan Kamis dini hari, (16/07/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil cepat dari penyelidikan yang dimulai sejak laporan diterima kepolisian pada 15 Juli 2026. Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, kasus bermula dari laporan kerugian warga terkait pencurian di gudang lokasi pemancingan.
“Segera setelah laporan masuk, anggota turun ke lapangan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. Kami temukan dua alat bukti sah yang cukup untuk menetapkan pria berinisial CS sebagai tersangka, lalu langsung dilakukan penangkapan,” ungkap IPTU Herawati.
Kejadian berlangsung Senin, (13/07/2026) pukul 12.21 WIB saat korban dan dua rekannya tiba di lokasi. Mereka melihat seseorang keluar dari gudang lalu langsung melompati tembok dan kabur saat menyadari ada orang yang datang.
Pemeriksaan di lokasi menunjukkan sejumlah barang hilang: satu unit mesin giling pur, mesin potong rumput, dua lembar besi plat, dua gulung kabel sekitar 10 meter, serta 50 buah lampu 50 watt. Kepolisian juga menyita sepeda motor Yamaha Mio hitam dengan nomor polisi BE 6428 JT yang diduga dipakai pelaku saat beraksi.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp20 juta. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh warga untuk lebih waspada menjaga keamanan lingkungan dan aset pribadi. Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat hal mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga rasa aman masyarakat. (YL).
Share this content:



Post Comment