Dua Tahun Terbengkalai, Robohnya SDN 09 Kebayoran Lama: Kadisdik DKI Dinilai Langgar Konstitusi
JAKARTA – Viralnya video bangunan SDN 09 Kebayoran Lama yang roboh memicu kecaman luas. Keterlambatan penanganan yang sudah dilaporkan sejak pertengahan 2024 ini dinilai kelalaian berat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuhnya. Banyak pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta turut merasa kecewa lantaran kelalaian ini merusak kepercayaan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik kepemimpinan daerah.
Fakta di lapangan menunjukkan laporan kerusakan gedung sudah masuk ke Kadisdik DKI lebih dari dua tahun silam. Namun penanganan tidak kunjung dilakukan dengan alasan efisiensi anggaran. Padahal, Kadisdik seharusnya segera melaporkan kondisi ini kepada Gubernur maupun DPRD agar perbaikan menjadi prioritas. Kelalaian ini terasa semakin ganjil mengingat setiap tahun kendala daya tampung sekolah selalu menjadi isu utama saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Masyarakat mempertanyakan apakah kelalaian ini murni kelalaian administratif atau justru pembiaran yang disengaja. Pasalnya, perbaikan yang seharusnya mendesak justru dibiarkan terbengkalai hingga akhirnya menimbulkan kerugian besar dan keresahan publik. Akibatnya, upaya dan kebijakan yang dijalankan Gubernur Pramono Anung di bidang pendidikan menjadi terganggu citranya di mata warga Jakarta.
Oleh karena itu, banyak elemen masyarakat mendesak Kadisdik DKI untuk mengundurkan diri atau segera dinonaktifkan. Ia dinilai telah melanggar amanat Konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Kelalaian yang terjadi tidak hanya merugikan siswa dan tenaga pendidik, tetapi juga mencederai rasa percaya masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Share this content:



Post Comment