Kajari Kota Bekasi Hadirkan BPA Fair, Bangun Kepercayaan atas Barang Rampasan Negara
GLOBALMEDIAKENCANA | Jakarta- Dalam rangkaian kegiatan BPA Fair yang digelar bersamaan dengan Jakarta Fair 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengadakan talkshow bertajuk “Menjamin Keaslian Barang Rampasan Negara dalam Mendukung Pemulihan Aset Negara”. Kegiatan berlangsung hari ini, Minggu (28/06/2026), mulai pukul 13.00 hingga 14.30 WIB di Hall C-2 JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Talkshow ini menghadirkan narasumber kompeten, Barata Deka Nugraha selaku Konsultan Penilai dari Pegadaian, serta influencer Larasyerinita yang aktif menyebarkan informasi positif pada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keterbukaan lembaga dalam mengelola aset negara.
“Sering kali masyarakat bertanya: ‘Apakah barang rampasan itu asli? Apakah dokumennya sah? Apakah aman jika dibeli?’ Melalui talkshow ini, kami jawab secara langsung. Setiap barang yang masuk ke dalam pengelolaan kami melalui proses pencatatan, pemeriksaan, hingga penilaian yang ketat. Tidak ada ruang untuk ketidakjelasan. Ini adalah bagian dari program Badan Pemulihan Aset (BPA) agar nilai aset negara dapat kembali masuk ke kas negara secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” Tegasnya.
Sebagai narasumber ahli, Barata Deka Nugraha, Konsultan Penilai dari PT Pegadaian, menjelaskan secara rinci tahapan yang dilalui setiap barang sebelum dilelang.
“Setiap barang rampasan terlebih dahulu kami lakukan verifikasi menyeluruh: cek kondisi fisik, telusuri dokumen kepemilikan, serta tentukan nilai wajarnya berdasarkan standar penilaian yang berlaku. Kami pastikan bahwa barang yang akan di lelang jelas asal-usul atau keasliannya. Masyarakat tidak perlu ragu, karena prosesnya diawasi dan terdokumentasi dengan rapi,” jelasnya.
Sementara itu, Larasyerinita, sebagai influencer sangat bangga dan mengapresiasi kegiatan ini,karena dapat menyebarkan informasi positif dan .
“Banyak masyarakat masih menganggap barang rampasan itu ‘barang bermasalah’. Padahal justru sebaliknya,setelah melalui proses hukum, keaslian dan keabsahannya sudah terjamin. Melalui kegiatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa membeli barang lelang aset negara adalah cara yang sah, menguntungkan, sekaligus ikut membantu memulihkan kerugian negara. Informasi ini harus sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Selain pemaparan materi, talkshow juga menyediakan sesi tanya jawab interaktif, sehingga peserta dapat memperoleh jawaban langsung mengenai mekanisme lelang, syarat mengikuti pelelangan, hingga jaminan keamanan transaksi.
Kegiatan ini didukung oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai mitra strategis. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar barang yang dilelang, jadwal lelang, maupun informasi lainnya, dapat menghubungi nomor 0895-3609-6464 atau mengunjungi akun media sosial resmi @papbbkejarikotabekas
(Yolan).
Share this content:



Post Comment