Dugaan Pungli MCK Terkuak, Kejari Bekasi Geledah Kantor Disdagperin dan UPT Pasar

Dugaan Pungli MCK Terkuak, Kejari Bekasi Geledah Kantor Disdagperin dan UPT Pasar

GLOBALMEDIAKENCANA | BEKASI – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan pungutan liar dalam pengurusan izin rekomendasi pengelolaan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang, Senin (29/6/2026).

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 18.15 WIB, mencakup Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Kantor Unit Pelaksana Teknis Pasar Bantargebang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Benar, kami mulai penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 18.15 WIB,” tegasnya.

Dari lokasi, tim menyita satu kontainer berisi puluhan dokumen pengelolaan MCK Pasar Bantargebang beserta barang-barang lain yang dianggap relevan.

“Semua dokumen yang ditemukan disita untuk dijadikan alat bukti guna mengungkap kasus ini,” jelas Ryan.

Dugaan pungutan liar yang diselidiki berkaitan dengan proses penerbitan izin rekomendasi pengelolaan MCK pada tahun anggaran 2025. Sumber di lingkungan Kejari menyebut perkara ini berpotensi melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Disdagperin Kota Bekasi.

Hingga hari ini, penyidik telah memeriksa 21 orang saksi.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan, dan sudah ada 21 saksi yang kami periksa,” ungkap Ryan kepada tim Globalmediakencana.com.

Ia menegaskan tim akan mendalami peran setiap pihak secara cermat dan hati-hati. Terkait kemungkinan penetapan tersangka, pihaknya menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut pada waktunya.

“Penetapan tersangka akan kami umumkan kepada publik setelah prosesnya matang,” Tutup Ryan. (Yol)

Share this content:

Post Comment