Sembilan Ahli Waris Tolak Penggunaan Alamat Rumah, Yayasan Ketupay Diminta Segera Cabut Domisili
GLOBALMEDIAKENCANA | JAKARTA – Polemik penggunaan alamat rumah milik Ibu Latifah Salim (86) sebagai alamat Yayasan Ketupay atau Kemandoran Tujuh Peduli Anak Yatim mencuat ke publik. Keluarga besar ahli waris menyatakan keberatan dan mendesak pengurus yayasan segera mencabut alamat tersebut dari seluruh dokumen administrasi maupun legalitas yayasan.
Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga bersama Ibu Latifah Salim di kediamannya di Jalan Kemandoran 7 RT 05 RW 03, Jakarta, Sabtu (1/8/2026), di hadapan sejumlah awak media.
Sembilan Ahli Waris Kompak Menolak
Perwakilan keluarga, Firman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti tertulis berupa surat pernyataan yang ditandatangani sembilan anak Ibu Latifah Salim. Dokumen tersebut berisi penolakan atas penggunaan alamat rumah keluarga sebagai domisili Yayasan Ketupay karena dinilai tidak pernah memperoleh persetujuan dari pemilik rumah maupun seluruh ahli waris.
“Kami memiliki bukti bahwa Ibu Latifah Salim beserta anak-anaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan alamat rumah ini sebagai alamat Yayasan Ketupay. Karena itu kami menyatakan keberatan,” ujar Firman.
Ia menegaskan, keluarga sama sekali tidak mempersoalkan kegiatan sosial maupun kepedulian terhadap anak yatim yang dijalankan yayasan. Keberatan keluarga hanya tertuju pada penggunaan alamat rumah tanpa persetujuan.
“Kami tidak melarang kegiatan sosialnya. Yang kami minta hanya agar alamat rumah orang tua kami tidak lagi digunakan,” tegasnya.
Menurut Firman, persoalan tersebut juga telah diketahui oleh Ketua RT, Ketua RW, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Verifikasi ke Notaris
Untuk memastikan legalitas informasi tersebut, pada 18 Mei 2026 keluarga mendatangi kantor notaris di wilayah Jakarta Selatan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa alamat Jalan Kemandoran 7 RT 05 RW 03 memang tercantum sebagai alamat pendirian Yayasan Ketupay.
“Setelah kami cek langsung ke notaris, ternyata benar alamat rumah ini digunakan sebagai alamat yayasan tanpa seizin pemilik rumah maupun keluarga,” kata Firman.
Atas dasar itu, keluarga meminta agar pihak yayasan segera melakukan perubahan administrasi dan mengganti alamat yang tercantum dalam dokumen resmi yayasan.
Upaya Musyawarah Belum Membuahkan Hasil
Keluarga mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pada 23 Juni 2026 mereka mengundang Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, hingga seluruh pengurus Yayasan Ketupay untuk menghadiri pertemuan.
Namun, menurut Firman, tidak satu pun pengurus yayasan hadir dalam undangan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hal itu. Tujuan kami hanya mencari solusi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Harapan kami sederhana, yakni agar alamat rumah ini dicabut dari dokumen yayasan,” ujarnya.
Ibu Latifah: Saya Tidak Melarang Kegiatan Sosial
Di hadapan media, Ibu Latifah Salim turut menyampaikan keberatannya. Dengan nada haru, ia mengaku tidak pernah memberikan persetujuan penggunaan alamat rumahnya dan merasa kecewa karena persoalan tersebut tidak pernah dibicarakan terlebih dahulu dengan dirinya maupun anak-anaknya.
“Saya punya banyak anak. Kenapa tidak bermusyawarah dulu dengan keluarga? Saya merasa malu kepada tetangga karena rumah saya dipakai tanpa izin,” ungkap Ibu Latifah.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang kegiatan sosial ataupun bantuan kepada anak yatim.
“Silakan kalau ingin membantu anak yatim. Saya tidak melarang kegiatan itu. Yang saya minta hanya satu, jangan gunakan lagi alamat rumah saya. Tolong segera direvisi,” tegasnya.
Menurutnya, rumah tersebut tidak lagi ingin dijadikan alamat administrasi yayasan dalam bentuk apa pun.
Berharap Segera Ada Penyelesaian
Keluarga berharap Yayasan Ketupay segera melakukan revisi terhadap seluruh dokumen administrasi dan legalitas dengan menghapus penggunaan alamat Jalan Kemandoran 7 RT 05 RW 03 sebagai domisili yayasan.
“Kami tidak memiliki niat buruk ataupun ingin menghambat kegiatan sosial siapa pun. Kami hanya meminta hak keluarga kami dihormati dengan mencabut penggunaan alamat rumah ini,” tutup Firman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Yayasan Ketupay belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas keberatan yang disampaikan keluarga Ibu Latifah Salim.
(YL)
Share this content:



Post Comment