Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Buka Suara soal Dugaan Penyelewengan APBD: “Kami Tidak Pegang Anggaran”
GLOBALMEDIAKENCANA | BEKASI – Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya Tahun 2026 menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan globalmediakencana.com yang memuat informasi mengenai dugaan penggunaan anggaran kegiatan HPN Bekasi Raya Tahun 2026.
Panitia menghormati kebebasan pers serta fungsi media sebagai kontrol sosial. Namun, sejumlah informasi dalam pemberitaan tersebut dinilai perlu diberikan penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Terkait pemberitaan berjudul “Penyelenggaraan HPN Kota Bekasi Gunakan Anggaran Rp327,76 Juta, Pertanyaan Publik Belum Terjawab”, panitia menegaskan bahwa adanya anggaran untuk suatu kegiatan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran.
Panitia juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus didasarkan pada data, dokumen, serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sampai dengan adanya keputusan atau hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang, panitia meminta agar pemberitaan tetap menempatkan persoalan tersebut sebagai dugaan, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Mengenai pemberitaan yang mengaitkan kegiatan HPN Bekasi Raya dengan dugaan korupsi atau rencana pelaporan kepada aparat penegak hukum, panitia menghormati hak setiap masyarakat maupun lembaga untuk menyampaikan laporan atau pengaduan.
Namun demikian, keberadaan laporan atau pengaduan kepada aparat penegak hukum tidak secara otomatis membuktikan telah terjadi tindak pidana. Kebenaran materi laporan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia juga menyayangkan apabila pemberitaan mengenai persoalan tersebut tidak memberikan ruang yang cukup kepada pihak panitia untuk menyampaikan penjelasan sebelum berita diterbitkan.
Sebagai pihak yang menjadi objek pemberitaan, panitia berhak memberikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan HPN Bekasi Raya Tahun 2026 agar masyarakat memperoleh gambaran secara utuh dan berimbang.
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 pada prinsipnya tidak keberatan terhadap kritik, pengawasan maupun pertanyaan publik. Justru, panitia terbuka memberikan penjelasan apabila terdapat pihak yang membutuhkan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan maupun penggunaan anggaran.
Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers atau menghalangi kerja jurnalistik.
Panitia berharap seluruh pemberitaan mengenai HPN Bekasi Raya Tahun 2026 dapat mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan praduga tak bersalah, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum terdapat fakta atau hasil pemeriksaan yang sah.
Share this content:



Post Comment