Dari Rutilahu hingga Beasiswa, BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Bantuan Rp1 Miliar
GLOBALMEDIAKENCANA | BEKASI — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi melalui program Merdeka Berbagi. Pada Selasa (11/8/2026), bantuan dengan total nilai sekitar Rp1 miliar disalurkan kepada sejumlah kelompok penerima manfaat atau mustahik di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi.
Program tersebut menyasar beragam kebutuhan masyarakat. Bantuan tidak hanya diberikan dalam bentuk santunan, tetapi juga diarahkan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup dan mendorong kemandirian ekonomi penerimanya.
Sejumlah bantuan yang disalurkan meliputi santunan kematian, bantuan biaya hidup, bantuan keselamatan, dukungan pendidikan, gerobak usaha bagi pelaku UMKM, alat bantu kesehatan, hingga program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Perhatian juga diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial, seperti dhuafa, lansia yang hidup seorang diri, serta mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan melalui program beasiswa jenjang sarjana.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi langkah BAZNAS Kota Bekasi yang terus memperluas bentuk pemanfaatan dana zakat. Menurutnya, pengelolaan zakat saat ini semakin terbuka dengan jenis bantuan yang semakin beragam.
“Semakin lebih transparan, semakin terbuka, dan itemnya juga semakin banyak,” kata Tri.
Tri menilai dana zakat memiliki potensi besar untuk memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya diharapkan tidak berhenti pada bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan untuk membangun kemandirian penerima manfaat.
Dalam sektor pendidikan, salah satu program yang mendapat perhatian adalah dukungan terhadap program satu sarjana satu kecamatan. Program tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda Kota Bekasi untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Saat ini, sebanyak 49 mahasiswa telah memperoleh dukungan melalui program tersebut. Sementara itu, 40 calon penerima lainnya masih menjalani tahapan seleksi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Ketua BAZNAS Kota Bekasi Sudarsono menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak perlu menunggu adanya kegiatan penyaluran secara khusus. Pelayanan dan pengajuan bantuan tetap dapat dilakukan setiap hari melalui kantor BAZNAS Kota Bekasi.
Menurut Sudarsono, kegiatan penyaluran bantuan yang digelar secara terbuka di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi juga memiliki tujuan yang lebih luas. Selain menyerahkan bantuan, kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan langsung antara penerima manfaat dengan pemerintah daerah.
“Setiap tiga bulan itu kami upayakan untuk digelar di Pendopo,” ujar Sudarsono.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam penyaluran menjadi bagian penting dari komitmen BAZNAS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.
Sudarsono memastikan setiap dana umat yang dikelola BAZNAS harus memenuhi prinsip 3A, yakni aman secara syar’i, aman berdasarkan regulasi, serta aman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih jauh, keberadaan BAZNAS Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan dalam membantu pemerintah daerah menghadapi persoalan sosial dan kemiskinan. Zakat dinilai dapat menjadi instrumen pemberdayaan apabila dikelola secara tepat dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau ada orang miskin tidak diperhatikan, maka ada kekurangan kondisi. Makanya BAZNAS hadir untuk membantu Pemerintah Kota dalam mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi permasalahan yang ada,” pungkasnya. (YL)
Share this content:



Post Comment