Kejanggalan Tender Rp2,2 Miliar: Hanya 1 dari 23 Peserta Lolos, BEM STIES Mitra Karya Soroti Proyek Lapangan Volly Bekasi
GLOBALMEDIAKENCANA | Bekasi – Badan Eksekutif Mahasiswa STIES Mitra Karya menyorot tajam proses tender proyek pembangunan lapangan voli pasir senilai Rp2,2 miliar lebih yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pemkot Bekasi untuk tahun anggaran 2025. Temuan kejanggalan dalam dokumen lelang menjadi dasar utama kritik keras yang dilontarkan kalangan mahasiswa.
Data LPSE Kota Bekasi mencatat ada 23 perusahaan yang ikut bersaing. Namun, hasil evaluasi menunjukkan satu-satunya peserta yang lolos dan ditetapkan sebagai pemenang tunggal adalah PT Hejama Teknik Utama. Fakta ini langsung memicu kecurigaan serius akan adanya ketidakwajaran dan keraguan terhadap objektivitas proses penilaian.
Ketua BEM STIES Mitra Karya, Didi Hartawan, menuntut kejelasan: “Dari 23 peserta, mengapa hanya satu yang bertahan hingga akhir? Kami mempertanyakan mekanisme evaluasi yang diterapkan. Publik berhak tahu alasan pasti gugurnya puluhan peserta lain. Ini sangat mencurigakan dan meragukan transparansi lelang.”
Pihak kampus juga menilai metode Tender Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur yang dipakai sangat rawan penyimpangan. Tanpa pengawasan ketat dan keterbukaan penuh, metode ini dinilai berpotensi mematikan persaingan sehat serta membuka celah permainan prosedur.
Nilai proyek yang mencapai Rp2.277.178.000 pun dianggap tidak masuk akal untuk sekadar pembangunan lapangan voli pasir. BEM menuntut Pemkot Bekasi membuka rincian teknis dan spesifikasi pekerjaan secara lengkap. Angka fantastis itu dipertanyakan: apakah hanya untuk pembuatan lapangan, atau sudah mencakup fasilitas tambahan seperti drainase, pagar, tribun, penerangan, hingga penataan lingkungan?
“Masyarakat berhak tahu kesesuaian harga dengan hasil fisik yang dibangun. Kami minta rincian yang jelas agar tidak ada anggaran yang menguap atau dibengkokkan,” tegas Didi.
Sikap kritis ini merupakan wujud fungsi kontrol sosial mahasiswa demi memastikan uang rakyat dikelola secara akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran anggaran. BEM STIES Mitra Karya pun mendesak Inspektorat, LKPP, dan aparat hukum turun tangan melakukan investigasi mendalam. Ada dugaan kuat adanya indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mencoreng proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek di lapangan. (**)
Share this content:



Post Comment