Polres Metro Bekasi Kota Rilis 11 Pelaku Tindak Kriminal! Jajaran Polsek Jatisampurna Nyumbang Pengungkapan Kasus

Polres Metro Bekasi Kota Rilis 11 Pelaku Tindak Kriminal! Jajaran Polsek Jatisampurna Nyumbang Pengungkapan Kasus

GLOBALMEDIAKENCANA | BEKASI — Jajaran Polsek Jatisampurna turut berkontribusi dalam upaya Polres Metro Bekasi Kota menekan angka kejahatan jalanan. Salah satu kasus yang berhasil diungkap menjadi bagian dari enam perkara kriminal menonjol yang ditangani kepolisian selama periode Agustus 2026.

Pengungkapan sejumlah kasus tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2026). Dari enam perkara yang berhasil diungkap dalam kurun waktu sekitar 20 hari, polisi mengamankan sebanyak 11 tersangka.

Salah satu pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Polsek Jatisampurna. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jatisampurna.

Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan, pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dari enam perkara yang berhasil kami ungkap selama periode Agustus ini, ada 11 pelaku yang diamankan. Saat ini, satu tersangka di antaranya masih menjalani proses asesmen psikis,” ujar Putu Kholis.

Kasus-kasus yang diungkap mencakup tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan airsoft gun di wilayah Bekasi Selatan, pencurian modul BTS atau UBBP, pencurian kendaraan bermotor di Pondok Gede dan Bekasi Utara, serta kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

Dalam sejumlah kejadian tersebut, pelaku memanfaatkan situasi ketika kondisi lingkungan relatif sepi, terutama pada malam hingga dini hari. Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu motif yang melatarbelakangi aksi kejahatan.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor. Para tersangka selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Metro Bekasi Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak pidana.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang disediakan secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Khusus di wilayah Jatisampurna, jajaran Polsek Jatisampurna terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan wilayah serta respons terhadap laporan masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kepolisian menegaskan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi.

(Jun).

Share this content:

Post Comment