Nenek Sakdiyah Wafat Usai Polisi Tangkap Terduga Curanmor, Ini Penjelasan Polres Lamtim

Nenek Sakdiyah Wafat Usai Polisi Tangkap Terduga Curanmor, Ini Penjelasan Polres Lamtim

GLOBALMEDIAKENCANA | LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur memberikan klarifikasi terkait kabar meninggalnya Sakdiyah, seorang perempuan lanjut usia di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Polisi menegaskan, Sakdiyah meninggal setelah petugas selesai melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Iksir, Kamis (20/8/2026).

Penjelasan ini diberikan menyusul munculnya informasi yang menyebut korban meninggal ketika aparat melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Menurut Iksir, proses penindakan terhadap terduga pelaku berinisial RP (22) berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan personel Resmob, Intel, dan Polsek Jabung.

Ia memastikan proses penangkapan berlangsung aman dan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku. Petugas berhasil mengamankan RP dari kediamannya tanpa terjadi insiden selama proses penindakan.

“Penggerebekan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, pelaku berhasil ditangkap,” ujar Iptu Muhamad Iksir.

Iksir juga membantah adanya tindakan kekerasan terhadap anggota keluarga tersangka, termasuk Sakdiyah, yang berada di lokasi saat petugas melakukan penangkapan.
Ia menjelaskan, kondisi Sakdiyah saat proses penggerebekan masih dalam keadaan hidup. Polisi juga membantah adanya kontak fisik maupun suara tembakan selama proses penangkapan berlangsung.

“Saat penggerebekan, nenek pelaku masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun dengan nenek pelaku serta tidak ada bunyi tembakan apa pun saat penggerebekan,” tegasnya.

Setelah tersangka diamankan dan dibawa ke mako untuk menjalani proses pengembangan perkara, petugas kemudian menerima kabar mengenai kondisi Sakdiyah. Informasi tersebut diterima sekitar 1,5 jam setelah proses penggerebekan selesai.

“Di saat tim membawa pelaku ke mako untuk diamankan, sekitar setelah 1,5 jam dari penggerebekan pukul 14.30 WIB, tim ditelepon oleh salah satu warga bahwa nenek pelaku meninggal,” jelas Iksir.

Dengan demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa meninggalnya Sakdiyah terjadi setelah petugas meninggalkan lokasi dan bukan ketika proses penggerebekan berlangsung.

Namun, pihak keluarga sebelumnya menyampaikan keberatan dan menduga kedatangan aparat ke rumah tersangka telah menyebabkan korban mengalami guncangan hingga jatuh pingsan. Warga juga sempat meminta agar peristiwa tersebut dapat ditelusuri secara terbuka.
Menanggapi hal tersebut, Polres Lampung Timur memastikan personelnya telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak melakukan tindakan di luar kewenangan.

“Langkah-langkah yang telah dilaksanakan adalah melaksanakan penangkapan sesuai SOP,” kata Iksir.

Untuk mencegah munculnya ketegangan di tengah masyarakat, Polsek Jabung bersama perangkat desa kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami melaksanakan cooling system dan penggalangan kepada keluarga pelaku agar permasalahan tidak berkembang,” pungkas Iksir.
Polres Lampung Timur menyatakan situasi di Desa Negara Saka hingga Kamis (20/8/2026) dalam keadaan aman dan kondusif.

(Salman)

Share this content:

Post Comment