Bongkar Jaringan Narkotika, Polsek Sungkai Jaya Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti Lengkap

Bongkar Jaringan Narkotika, Polsek Sungkai Jaya Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti Lengkap

GLOBALMEDIAKENCANA | Lampung Utara – Tim kepolisian dari Polsek Sungkai Jaya, di bawah naungan Polres Lampung Utara, kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi kejahatan narkotika. Pada Rabu malam (20/5/2026), petugas berhasil memecahkan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan menangkap tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang cukup lengkap.

Operasi pengungkapan ini berawal dari laporan dan informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya dari warga masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang diduga kuat sebagai jual beli barang terlarang di lingkungan Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya.

Merespons cepat informasi tersebut, petugas yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Sungkai Jaya, Ipda Reza, segera bergerak melakukan penyelidikan dan penyekatan. Upaya tersebut membuahkan hasil saat petugas menangkap seorang pelaku berinisial RP (17). Dari tangan pelaku yang masih remaja ini, petugas langsung menyita satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu.

Proses hukum tidak berhenti di situ. Berdasarkan keterangan dan pengembangan yang diperoleh dari RP, tim bergerak menuju kediaman tersangka lainnya berinisial W (33), yang juga beralamat di Desa Cempaka. Di lokasi ini, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam sebuah wadah plastik bening.

Penyelidikan terus diperluas hingga petugas menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi terakhir ini, aparat mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33). Petugas menemukan satu paket besar narkotika dengan berat bersih sekitar 3 gram, lengkap dengan peralatan pemakaian, plastik kemasan kosong, dan perlengkapan lain yang kerap digunakan untuk kegiatan peredaran.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sejumlah uang tunai hasil penjualan, alat hisap atau bong, alat takar, kemasan plastik, serta dua unit telepon genggam yang menjadi alat komunikasi para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasi Humas Polres, IPTU Herawati, membenarkan seluruh rangkaian operasi tersebut.

“Benar adanya, personel Polsek Sungkai Jaya telah berhasil mengungkap kasus narkotika dan mengamankan tiga orang tersangka lengkap dengan barang buktinya. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,” ungkap IPTU Herawati.

Ia menegaskan kembali bahwa pihak kepolisian memiliki komitmen kuat dan terus berupaya maksimal memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Lampung Utara.

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk terus berperan serta aktif. Segera sampaikan informasi kepada kami jika mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan yang berindikasi peredaran barang haram di lingkungan masing-masing,” tambahnya. (**)

Share this content:

Post Comment

Nasional