Zero Halinar: Razia Rutin Lapas Kotaagung Jaga Keamanan Lingkungan Pemasyarakatan
GLOBALMEDIAKENCANA | KOTAAGUNG– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menggelar razia menyeluruh di blok hunian warga binaan pada Kamis malam, 16 Juli 2026. Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, memimpin langsung kegiatan ini bersama jajaran petugas pengamanan. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan serta memperkuat komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya di lingkungan lapas.
Sebelum memulai pemeriksaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto memberikan arahan tegas kepada seluruh petugas. Ia meminta pelaksanaan razia berjalan secara humanis, profesional, dan tetap teliti. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, perlakukan warga binaan dengan manusiawi, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba. Segala temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.
Tim pemeriksa menyasar seluruh kamar hunian untuk mencari alat komunikasi ilegal, narkoba, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Petugas memeriksa setiap area dengan teliti, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga sudut-sudut tersembunyi ruangan. Kegiatan ini membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang terlarang, yang kini telah diamankan sebagai barang sitaan untuk proses selanjutnya.
Kalapas Kotaagung menegaskan pihaknya akan memusnahkan seluruh barang terlarang hasil razia sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang. Ke depannya, pihak lapas akan terus melaksanakan razia secara rutin maupun insidentil sebagai langkah pencegahan menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendukung tercapainya program lapas bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
(YL).
Share this content:



Post Comment