Di Hotel Surya Indah, Polres Lampung Utara Ringkus Terduga Pelaku Kejahatan Pornografi dan Penyekapan
GLOBALMEDIAKENCANA | Lampung Utara– Kecepatan respon kepolisian kembali dibuktikan Personel Piket Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Lampung Utara yang segera bergerak menindaklanjuti aduan masyarakat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyekapan dan pornografi yang diduga terjadi di salah satu kamar di Hotel Surya Indah, Kotabumi, pada Sabtu malam (23/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas langsung meluncur ke lokasi tepatnya di Kamar 109 Hotel Surya Indah yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Desa Bernah, Kecamatan Kotabumi Selatan, segera setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Langkah cepat ini diambil guna memastikan keselamatan korban sekaligus mengamankan situasi di tempat kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA (18), warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke markas Polres Lampung Utara untuk menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Kronologi peristiwa bermula dari kekhawatiran keluarga korban yang melaporkan bahwa anggota keluarganya berada di dalam hotel bersama terduga pelaku dalam kondisi yang dikhawatirkan tidak aman. Mendapat laporan tersebut, tim piket tidak membuang waktu dan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemastian dan pengamanan.
Hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan dugaan kuat adanya tindak pidana kejahatan pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Modus yang diduga dilakukan pelaku adalah menggunakan rekaman video pribadi korban sebagai alat ancaman dan pemaksaan agar korban menuruti segala keinginannya.
Tak hanya mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga kuat menjadi alat bukti penting dalam kasus ini. Di antaranya dua unit telepon genggam, sebuah tas, jam tangan, Surat Izin Mengemudi, serta barang-barang pribadi lain yang ada di lokasi kejadian.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa kepolisian akan selalu sigap dan merespons cepat setiap aduan demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga ketertiban umum.
“Begitu laporan masuk dari keluarga korban, personel kami langsung bergerak ke lokasi. Fokus utama kami adalah memastikan korban dalam keadaan selamat dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam yang ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Utara,” ungkap IPTU Herawati.
Pihaknya juga kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian jika menjadi korban, mengetahui, atau melihat tindakan yang berindikasi pidana maupun hal yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain.
“Kami mengajak warga untuk aktif melapor demi keamanan bersama. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti agar ketertiban dan keamanan di wilayah Lampung Utara tetap terjaga kondusif,” pungkasnya.(YL)
Share this content:



Post Comment