Ungkap Pencurian di MTs Bakti Angkasa, Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku dan Barang Bukti
GLOBALMEDIAKENCANA | Lampung Utara– Kepolisian Sektor Abung Semuli berhasil memecahkan kasus tindak pidana pencurian yang menimpa salah satu lembaga pendidikan di wilayahnya, yakni MTs Bakti Angkasa, Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli. Keberhasilan ini dibuktikan dengan penangkapan pelaku serta pengamanan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Langkah penindakan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pendalaman dan penyelidikan intensif atas laporan yang masuk ke kepolisian pada 14 Mei 2026 lalu.
Satu orang pelaku berhasil diringkus tim opsnal. Ia adalah RSW (20), pemuda warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang melintas di wilayah Dusun Sumberingin, Desa Sukamaju, berkat hasil pelacakan dan identifikasi yang matang.
Kapolsek Abung Semuli, IPTU Sahril Emarsad, S.Sos., diketahui turun langsung memimpin tim dari Unit Reskrim dan personel pendukung lainnya selama proses pengungkapan berlangsung, mulai dari penelusuran jejak hingga penangkapan di lapangan.
Dari hasil rekonstruksi dan keterangan yang diperoleh, aksi kejahatan ini terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Sabtu, 18 April 2026 pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku diketahui masuk ke lokasi gedung sekolah dengan cara nekat, yaitu memanjat hingga ke bagian atap, membongkar genteng, dan memotong penyangga kayu reng untuk bisa turun masuk ke dalam ruang laboratorium komputer.
Begitu berada di dalam, pelaku mengambil aset berharga milik sekolah berupa enam unit laptop dan empat unit notebook. Total kerugian materiil yang ditimbulkan dari peristiwa ini diperkirakan mencapai angka Rp15 juta rupiah.
Dalam operasi pengungkapan ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit notebook warna putih merek Lenovo yang masih tersisa, serta satu berkas dokumen inventaris barang milik sekolah.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan penangkapan tersebut dan memuji kinerja jajarannya. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas kejahatan yang meresahkan, terutama yang menyasar fasilitas pendidikan.
“Kami tegaskan, tindak pidana apapun yang merugikan masyarakat, termasuk pencurian di lingkungan sekolah, akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pengelola fasilitas umum untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” ungkap IPTU Herawati, pada Minggu (24/5/2026).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di markas Polsek Abung Semuli untuk menjalani serangkaian proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(YL)
Share this content:



Post Comment