BEM STIES Mitra Karya Gelar Aksi Protes: Sorot Dugaan Korupsi Proyek Lapangan Volly Pasir Senilai Rp2,2 Miliar
GLOBALMEDIAKENCANA | Beksi– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah (STIES) Mitra Karya menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk penolakan keras dan protes atas dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan Lapangan Volly Pasir yang berlokasi di kawasan Ciketing Udik, Bantar Gebang.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menuntut keterbukaan informasi secara utuh terkait rincian teknis pelaksanaan proyek. Mereka ingin memastikan kesesuaian antara rencana anggaran dengan apa yang benar-benar dibangun di lapangan, guna menjamin tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.
“Kami meminta kejelasan rincian spesifikasi pekerjaan. Apakah proyek ini hanya sekadar pembuatan lapangan, atau juga mencakup fasilitas pendukung lengkap seperti saluran drainase, pagar pembatas, tribun penonton, sistem penerangan, penataan lingkungan, serta sarana penunjang lainnya? Masyarakat berhak tahu apa saja yang dibayarkan dari uang rakyat,” tegas koordinator aksi, Didi Hartawan.
Menurut pemantauan dan penelusuran yang telah dilakukan pihaknya, proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ini menghabiskan dana sangat besar, mencapai Rp2.277.170.000. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi fisik dan kualitas bangunan yang tidak sebanding dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut. Didi menegaskan bahwa keterbukaan data seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga isi kontrak kerja adalah hak publik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Satu hal lagi yang sangat kami pertanyakan soal proses evaluasi tender. Ada 23 perusahaan yang mendaftar, namun kenapa akhirnya hanya satu saja yang dinyatakan lolos dan berhak mengerjakan? Publik harus tahu alasan pasti mengapa 22 peserta lainnya gugur di tengah jalan,” tambah Didi seraya menyoroti kejanggalan proses lelang tersebut.
Ia menggarisbawahi bahwa sikap kritis yang diambil para mahasiswa adalah wujud nyata fungsi kontrol sosial. Kehadiran mereka bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan, tepat sasaran, efektif, dan benar-benar membawa manfaat bagi kepentingan warga Kota Bekasi.
Namun, aksi demonstrasi yang dilakukan kali ini kembali menuai kekecewaan. Pihak pimpinan dinas terkait ternyata tidak menanggapi maupun menemui para pengunjuk rasa. Yang hadir menerima aspirasi hanyalah staf atau pejabat eselon di bawahnya, yang dinilai tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.
Berdasarkan hasil kajian dan investigasi mendalam yang telah dilakukan, BEM STIES Mitra Karya akhirnya merumuskan dan menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah daerah, antara lain:
1. Mendesak Disperkimtan Kota Bekasi untuk mempublikasikan seluruh dokumen proses pengadaan dan tender proyek lapangan volly pasir secara terbuka dan transparan.
2. Meminta penjelasan resmi dan rinci dari dinas terkait mengenai alasan gugurnya 22 peserta tender, sehingga hanya tersisa satu pelaksana saja.
3. Menuntut pemerintah kota memaparkan rincian lengkap spesifikasi teknis dan daftar pekerjaan apa saja yang dikerjakan dengan nilai anggaran lebih dari Rp2,2 miliar, agar masyarakat bisa membandingkan rencana dengan hasil fisik.
4. Meminta Inspektorat Daerah beserta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan pemeriksaan dan evaluasi mendalam, mengingat proses tender dinilai minim persaingan yang sehat.
5. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi besar terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
(**)
Share this content:



Post Comment