Dapur MBG di Pulogebang Permai: Warga Keberatan, Proses Persetujuan Dipertanyakan
GLOBALMEDIAKENCANA | JAKARTA – Rencana pendirian dapur pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Komplek Pulogebang Permai, tepatnya di RT 01/RW 12, Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, memicu kekhawatiran dan keberatan sebagian warga setempat meskipun fasilitas tersebut baru memasuki tahap persiapan menjelang operasional.
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap berbagai dampak yang dikhawatirkan muncul nantinya. Mulai dari bau sisa pengolahan makanan, pengelolaan limbah dan kebersihan lingkungan, hingga gangguan kebisingan yang diduga akan terjadi mengingat kegiatan dapur berlangsung mulai malam hingga dini hari. Selain itu, warga juga khawatir akan meningkatnya arus kendaraan serta kebutuhan lahan parkir yang berpotensi memakan badan jalan lingkungan perumahan.
Keresahan itu kian bertambah lantaran sikap pengelola atau pihak yayasan yang dinilai bersikap kurang menghargai dan cenderung arogan dalam berkomunikasi dengan warga sekitar.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pendirian fasilitas seperti dapur MBG wajib dilengkapi persetujuan lingkungan dari warga di sekitar lokasi. Namun hingga saat ini, warga mengaku tidak pernah dimintai pendapat atau memberikan persetujuan resmi. Jika pun ada dokumen persetujuan yang diklaim pengelola, diduga nama dan tanda tangan yang tercantum bukan berasal dari warga RT 01/RW 12, bahkan muncul dugaan adanya manipulasi data persetujuan masyarakat.
Ketua RT 01, Rizwan Firmansyah, didampingi Sekretaris RT Ardianto serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat, menegaskan bahwa proses perizinan dan persetujuan lingkungan menjadi hal yang perlu dikaji ulang.
“Sampai saat ini banyak warga menyatakan belum pernah menyetujui keberadaan dapur ini. Oleh karena itu kami meminta penjelasan terbuka serta kejelasan proses perizinan yang telah ditempuh,” ujar Rizwan.
Ia menambahkan, pihaknya bersama warga telah menyampaikan surat keberatan secara tertulis kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan instansi pembina Program MBG. Namun, hingga kini belum ada tanggapan atau tindak lanjut yang memuaskan dari pihak terkait.
Sementara itu, tokoh pemuda sekaligus aktivis kepemudaan Jakarta, Ruben Tim Hardian, menyampaikan harapan agar pemerintah dan lembaga berwenang melakukan pengecekan ulang kesesuaian lokasi tersebut dengan fungsi kawasan yang berstatus perumahan.
“Warga sebenarnya mendukung sepenuhnya program pemerintah ini. Hanya saja pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kenyamanan, keamanan, dan aspirasi warga yang tinggal di sekitarnya. Kami minta seluruh proses perizinan, aspek lingkungan, dan tata ruang ditinjau secara transparan,” tegasnya. (yL)
Share this content:



Post Comment