JARKOT Siapkan Aksi, Soroti Hibah Puluhan Miliar dan Pinjaman Pemkot Bandar Lampung
GLOBALMEDIAKENCANA | BANDAR LAMPUNG — Rencana pemberian hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada sejumlah instansi vertikal serta penggunaan skema pinjaman untuk pembangunan daerah menjadi sorotan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Kota (JARKOT) Bandar Lampung.
JARKOT menyatakan tengah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi. Kelompok tersebut meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka informasi secara transparan mengenai dasar penganggaran, penggunaan dana hibah, hingga kewajiban pembayaran pinjaman yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua JARKOT Bandar Lampung, Heriawan, mengatakan pihaknya menyoroti anggaran sekitar Rp83,22 miliar yang disebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas sejumlah instansi vertikal. Anggaran tersebut, menurut JARKOT, mencakup sekitar Rp58,92 miliar untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta Rp24,3 miliar untuk fasilitas Satlantas dan Satintelkam Polresta Bandar Lampung.
Heriawan mempertanyakan kebijakan tersebut karena instansi vertikal pada prinsipnya juga memiliki sumber pembiayaan melalui anggaran pemerintah pusat. Menurut dia, Pemkot perlu menjelaskan secara terbuka pertimbangan serta dasar hukum pemberian anggaran tersebut.
Di sisi lain, JARKOT menyoroti pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung yang disebut menggunakan skema pinjaman hampir Rp100 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“APBD puluhan miliar dialokasikan untuk fasilitas instansi vertikal, sementara pembangunan kota menggunakan pinjaman. Kewajiban tersebut nantinya tetap harus dibayarkan melalui APBD,” kata Heriawan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (17/9/2026).
Ia menilai konsekuensi fiskal dari pinjaman tidak hanya berkaitan dengan pengembalian pokok. Menurutnya, terdapat pula biaya pembiayaan yang perlu diperhitungkan sehingga pemerintah daerah harus memastikan kemampuan APBD dalam memenuhi kewajiban tersebut pada tahun-tahun berikutnya.
“Ketika sebagian APBD harus dialokasikan untuk pembayaran kewajiban pinjaman, pemerintah perlu memastikan kebutuhan pelayanan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, JARKOT turut mempertanyakan sejumlah perkara hukum yang menurut mereka belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kelompok tersebut juga menyinggung perkara yang disebut berkaitan dengan kerabat maupun orang dekat Wali Kota Bandar Lampung di lingkungan Pemkot.
Atas persoalan itu, JARKOT meminta pemerintah memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen resmi. Heriawan mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah pemberian hibah tersebut sepenuhnya berkaitan dengan pembangunan fasilitas atau terdapat pertimbangan lain.
“Kalau memang tidak ada kepentingan lain, buka semuanya. Kami meminta dasar hukum, proses penganggaran, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawabannya dijelaskan kepada publik,” tegasnya.
JARKOT menyatakan persiapan aksi demonstrasi masih berlangsung. Mereka berencana membawa isu transparansi pengelolaan APBD dan kewajiban pinjaman pemerintah daerah sebagai materi utama dalam aksi tersebut.
“Ini uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Kami meminta Pemkot Bandar Lampung terbuka mengenai penggunaan APBD, termasuk hibah dan kewajiban pinjaman yang akan dibayar melalui anggaran daerah,” pungkas Heriawan.
(YM)
Share this content:



Post Comment