KPK Soroti Langkah Lampung, Pendidikan Antikorupsi Didorong Jadi Percontohan Nasional
GLOBALMEDIAKENCANA | JAKARTA — Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung memasukkan Pendidikan Antikorupsi (PAK) ke dalam muatan lokal mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bahkan mendorong kebijakan tersebut dikembangkan menjadi pilot project yang dapat ditiru pemerintah daerah lain dalam membangun budaya integritas sejak bangku sekolah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, langkah Lampung menerapkan kurikulum antikorupsi pada jenjang SMA dan SMK merupakan terobosan yang patut dikembangkan.
“Seperti Gubernur Lampung, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo saat Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Setyo, meski diterapkan sebagai muatan lokal, program tersebut tetap memiliki nilai strategis dan bisa menjadi langkah awal bagi daerah lain.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan yang telah berjalan di Lampung dapat menginspirasi gubernur dan kepala daerah lainnya. Pertukaran praktik baik dinilai penting agar penguatan integritas tidak hanya berjalan di satu wilayah.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Atas kebijakan tersebut, KPK memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan tersebut.
Di Lampung, Pendidikan Antikorupsi diterapkan sebagai muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Materinya diarahkan untuk membentuk kebiasaan positif peserta didik, bukan sekadar mengenalkan pengertian korupsi.
Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian menjadi bagian dari karakter yang ingin dibangun melalui program tersebut.
Setyo menegaskan, pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini. Sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk membentuk kebiasaan dan karakter yang kemudian terbawa dalam kehidupan sehari-hari.
“Pendidikan antikorupsi ini harus menjadi kebiasaan atau gaya hidup,” tegasnya.
Menurut KPK, membangun budaya antikorupsi bukan hanya tugas pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah harus bergerak bersama agar pendidikan integritas menjadi bagian dari ekosistem pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 juga menjadi momentum KPK memaparkan hasil pemetaan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Survei tersebut melihat karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang ikut menguji instrumen survei bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Kini, pengalaman Lampung dalam menerapkan Pendidikan Antikorupsi mendapat dorongan lebih jauh dari KPK agar dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam menanamkan integritas sejak dari ruang kelas.
(Jun)
Share this content:



Post Comment