Mobil Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Barang Diduga Narkotika

Mobil Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Barang Diduga Narkotika

GLOBALMEDIAKENCANA | LAMPUNG UTARA — Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) dini hari, berujung pada temuan barang yang kini tengah diperiksa aparat kepolisian.

Saat melakukan proses evakuasi terhadap kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi BE-1882-JC yang masuk ke rawa, petugas menemukan sebuah tas. Di dalam tas tersebut terdapat timbangan digital dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Temuan itu langsung mendapat perhatian personel kepolisian. Barang-barang tersebut kemudian diserahkan dan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian belum memastikan jenis maupun kandungan barang yang ditemukan. Pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah barang tersebut benar merupakan narkotika atau bukan.

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., membenarkan adanya kecelakaan tunggal sekaligus temuan barang tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit Toyota Avanza di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi,” kata IPTU Herawati.

Menurutnya, petugas telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi hingga mengamankan barang yang ditemukan di sekitar kendaraan.

“Di lokasi juga ditemukan sebuah tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika. Barang tersebut telah diamankan oleh personel Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

IPTU Herawati menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan kandungan barang tersebut. Karena itu, kepolisian belum menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan merupakan narkotika.
Sementara itu, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, Toyota Avanza tersebut diketahui bergerak dari arah Sribasuki menuju Rejosari.

Ketika berada di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng ke sisi kanan jalan. Mobil kemudian menabrak trotoar sebelum kembali bergerak ke arah kiri dan akhirnya masuk ke area rawa.

Pengemudi kendaraan diketahui berinisial RS (33), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan.

Petugas yang melakukan pengecekan ke rumah sakit tidak lagi menemukan pengemudi karena yang bersangkutan telah dibawa pulang oleh keluarganya. Kondisi terakhir pengemudi masih dalam pendataan pihak kepolisian.
Akibat kecelakaan tersebut, Toyota Avanza mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Kaca depan, belakang dan samping kiri pecah, sedangkan bumper serta lampu bagian depan juga mengalami kerusakan.

Selain itu, bagian kap mesin dan bodi kiri-kanan kendaraan ringsek. Kedua kaca spion kendaraan juga dilaporkan mengalami kerusakan hingga patah.
Kerugian akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.

Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus mendalami asal-usul tas yang ditemukan, polisi masih melakukan penyelidikan. Petugas berupaya mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan kembali meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan Satresnarkoba nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait barang yang ditemukan dalam tas tersebut.

(YL)

Share this content:

Post Comment