Pemprov Lampung Luncurkan RMDku, Perkuat Akurasi Data Kependudukan untuk Tingkatkan IPM
GLOBALMEDIAKENCANA | BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat akurasi data kependudukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan, khususnya dalam mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meluncurkan inovasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan).
Peluncuran RMDku ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).
Melalui aplikasi RMDku, data lulusan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Lampung akan diperbarui secara otomatis pada dokumen administrasi kependudukan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan validitas data pendidikan sehingga mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi kolaborasi antara Disdukcapil dan Disdikbud. Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan capaian pembangunan daerah, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Marindo menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Provinsi Lampung pada 2025 mencapai 73,98 dan menempatkan Lampung di peringkat ke-27 dari 38 provinsi di Indonesia. Salah satu indikator yang masih perlu ditingkatkan adalah dimensi pendidikan, terutama rata-rata lama sekolah.
Ia menilai, belum diperbaruinya data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) setelah siswa lulus sekolah menyebabkan data rata-rata lama sekolah tidak terbaca secara optimal saat survei BPS dilakukan. Karena itu, kehadiran RMDku diharapkan mampu menyinkronkan data pendidikan dengan data administrasi kependudukan.
“Inovasi ini sangat baik untuk kita implementasikan. Dengan data yang semakin akurat, pemerintah dapat melakukan penyelarasan data bersama BPS sehingga informasi mengenai lama sekolah sudah tersedia sebelum proses survei dilakukan,” ujar Marindo Kurniawan.
Selain mendukung peningkatan IPM, Sekdaprov juga meminta Disdukcapil Provinsi Lampung dan Disdikbud Provinsi Lampung, termasuk seluruh UPTD di kabupaten/kota, untuk memperkuat validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan orang tua. Data yang akurat dinilai akan mendukung berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penyaluran dana BOS, BOSDA, hingga program beasiswa.
Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mempercepat transformasi digital melalui integrasi seluruh layanan pemerintahan ke dalam platform Lampung-In sebagai Super Apps milik Pemerintah Provinsi Lampung.
“RMDku nantinya akan terintegrasi dengan Lampung-In. Kami ingin seluruh layanan publik Pemprov Lampung dapat diakses masyarakat melalui satu aplikasi sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, mengatakan inovasi RMDku lahir sebagai solusi atas belum optimalnya data pendidikan pada dokumen kependudukan. Kondisi tersebut turut memengaruhi capaian indikator rata-rata lama sekolah yang menjadi salah satu komponen penyusun IPM.
Menurut Lukman, berdasarkan data BPS, rata-rata lama sekolah di Provinsi Lampung saat ini masih berada pada angka 8,61 tahun, atau setara dengan tingkat pendidikan hingga kelas VIII SMP. Rendahnya angka tersebut salah satunya dipengaruhi belum diperbaruinya status pendidikan masyarakat pada Kartu Keluarga setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
Melalui sistem RMDku, data lulusan SMA, SMK, dan SLB akan dihimpun oleh sekolah bersama Kantor Cabang Dinas (Kacabdin), kemudian diteruskan ke Disdikbud dan Disdukcapil untuk dilakukan pemutakhiran data secara otomatis. Dengan mekanisme tersebut, lulusan baru diharapkan langsung menerima Kartu Keluarga dengan status pendidikan yang telah diperbarui saat pengambilan ijazah.
Selain memperbarui data pendidikan, inovasi RMDku juga mendukung percepatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa berusia 17 tahun serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengetahui siswa yang belum melakukan perekaman KTP maupun aktivasi IKD sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih optimal.
Dengan data kependudukan yang semakin akurat dan terintegrasi, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Akurasi data tersebut juga diharapkan mampu mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), memperkuat kualitas layanan publik, serta mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Lampung.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, serta jajaran Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (YL)
Share this content:



Post Comment