Rutan Bandar Lampung Perkuat Tertib Administrasi Senjata Api melalui Koordinasi dengan Polda Lampung

Rutan Bandar Lampung Perkuat Tertib Administrasi Senjata Api melalui Koordinasi dengan Polda Lampung

GLOBALMEDIAKENCANA | BANDAR LAMPUNG — Upaya memperkuat tata kelola administrasi pengamanan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung. Salah satunya melalui koordinasi dengan Seksi Pelayanan Administrasi (Yanmin) Direktorat Intelkam Polda Lampung terkait proses perpanjangan surat senjata api, Rabu (23/9/2026).

Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Bandar Lampung, Brivsan Kartadilaga. Dalam kunjungan itu, jajaran Rutan diterima oleh Kepala Seksi Yanmin Direktorat Intelkam Polda Lampung, Haidarsyah.

Pertemuan tersebut membahas kelengkapan serta mekanisme administrasi yang diperlukan dalam proses perpanjangan dokumen senjata api. Koordinasi dilakukan agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Bagi Rutan Kelas I Bandar Lampung, kelengkapan dokumen pengamanan merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas di lapangan. Karena itu, setiap administrasi yang berkaitan dengan sarana pengamanan terus diperhatikan dan diperbarui sesuai masa berlaku serta regulasi yang berlaku.

Selain memastikan aspek administrasi terpenuhi, komunikasi dengan Direktorat Intelkam Polda Lampung juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengamanan yang tertib, terukur, dan sesuai prosedur.

Rutan Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, ketelitian administrasi, serta profesionalitas jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan seluruh aspek pendukung pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

(Yol)

Share this content:

Post Comment

Nasional