Dugaan Gudang Solar Subsidi Ilegal Masih Beroperasi di Mustikajaya, Warga Minta Polda Metro Turun
GLOBALMEDIAKENCANA | BEKASI — Dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencuat di Kota Bekasi. Sebuah gudang di Jalan Mustika Jaya, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, disebut warga masih menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan solar subsidi.
Informasi awal mengenai aktivitas tersebut disampaikan warga sekitar. Salah seorang warga yang dikenal dengan nama Babeh Izal mengatakan, dirinya kerap melihat kendaraan jenis truk box keluar-masuk gudang, terutama pada malam-malam tertentu.
“Iya, sering bolak-balik keluar masuk truk box dari gudang tersebut, katanya si solar,” kata Babeh Izal kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Truk Box hingga Xpander Terpantau
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, sebuah gudang yang berada di Jalan Mustika Jaya No. 14, Cimuning, tampak dalam kondisi tertutup. Di sekitar lokasi, sebuah Mitsubishi Xpander berwarna hitam terpantau keluar-masuk area gudang.
Tim kemudian mencoba meminta keterangan terkait aktivitas di dalam gudang. Namun, upaya konfirmasi sempat mendapat respons dari penjaga lokasi.
“Abang mau ngapain ke sini?” tanya penjaga gudang.
“Kita mau konfirmasi, Bang,” jawab tim media.
“Konfirmasi sama siapa, Bang?” balas penjaga tersebut.
Tidak lama kemudian, seorang pria lainnya datang dari arah belakang dan meminta tim media bergeser ke bagian depan rumah atau area pabrik yang berada di sekitar lokasi.
Dalam komunikasi tersebut, tim memperoleh informasi bahwa pihak yang disebut mengetahui atau berkaitan dengan gudang merupakan seseorang berinisial NSN, yang disebut pernah menjadi pengurus lingkungan setempat.
Tim kemudian berupaya mencari dan meminta konfirmasi kepada NSN di sebuah pabrik tempat yang bersangkutan disebut bekerja. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan keterangan langsung.
Petugas keamanan pabrik mengatakan dirinya hanya bertugas sebagai pengganti sementara.
“Kalau dia hanya sebagai pengganti sementara karena beliau sedang ada tugas di Lubang Buaya,” ujarnya singkat.
Polda Metro Jaya Buka Ruang Tindak Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pengelola gudang terkait dugaan aktivitas penampungan solar subsidi tersebut.
Informasi mengenai dugaan aktivitas itu kemudian disampaikan kepada Polda Metro Jaya untuk mendapatkan respons dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Dikutip dari Jelajah.co, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi dari masyarakat dapat menjadi bahan untuk ditindaklanjuti.
“Waalaikumsalam, bagus jika ada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi untuk ditindaklanjuti,” jelas Budi Hermanto, Senin (21/9/2026).
Ia menambahkan, informasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sepanjang tidak memiliki kepentingan tertentu.
“Asalkan info tersebut tidak ada kepentingan di balik informasi tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, warga Mustika Jaya berharap informasi mengenai dugaan aktivitas penampungan solar subsidi tersebut dapat segera diverifikasi oleh aparat berwenang.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terkait penyimpanan, penyaluran, maupun distribusi BBM subsidi, warga berharap aparat dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(MR)
Share this content:



Post Comment