Gepak Pertanyakan Prioritas APBD Bandar Lampung di Tengah Tunggakan BPJS Rp8,3 Miliar

Gepak Pertanyakan Prioritas APBD Bandar Lampung di Tengah Tunggakan BPJS Rp8,3 Miliar

GLOBALMEDIAKENCANA | BANDAR LAMPUNG — Sejumlah pos belanja Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi perhatian Gerakan Pengawasan Kebijakan Publik (Gepak) Lampung. Organisasi tersebut mempertanyakan kebijakan belanja daerah di tengah informasi mengenai sejumlah kewajiban Pemkot yang disebut belum terselesaikan.

Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, mengatakan sorotan pihaknya bukan semata-mata terhadap ada atau tidaknya anggaran untuk suatu kegiatan. Persoalan yang dinilai perlu dijelaskan adalah bagaimana pemerintah daerah menentukan urutan kebutuhan ketika harus mengelola anggaran dalam jumlah terbatas.

Salah satu yang menjadi perhatian Gepak adalah informasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemkot Bandar Lampung yang disebut mencapai Rp8,30 miliar hingga Mei 2026.

Di sisi lain, terdapat anggaran sekitar Rp2,7 miliar untuk pengadaan satu unit Toyota Land Cruiser VX-R yang selanjutnya dihibahkan kepada Kodam XXI/Radin Inten sebagai kendaraan dinas Pangdam.

Kondisi tersebut membuat Gepak mempertanyakan dasar penentuan prioritas belanja pemerintah daerah.

“Yang kami soroti adalah skala prioritas. Ketika masih ada kewajiban yang belum diselesaikan, pemerintah tentu perlu menjelaskan bagaimana menentukan belanja yang harus didahulukan,” kata Wahyudi.

Menurutnya, pengadaan kendaraan dengan nilai miliaran rupiah bukan persoalan yang cukup dijelaskan hanya melalui proses administrasi pengadaan. Masyarakat, kata dia, juga perlu mengetahui alasan kebutuhan dan manfaat dari penggunaan APBD tersebut.

“Kalau memang sesuai aturan, silakan dibuka kepada masyarakat. Dasar penganggarannya apa, kebutuhannya bagaimana, proses hibahnya seperti apa, semuanya harus jelas,” ujarnya.

Sorotan Gepak kemudian meluas pada belanja pakaian dinas yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemkot Bandar Lampung.

Dalam data yang menjadi perhatian Gepak, paket “Baju Putih; Pakaian Dinas DPRD WaliKota Wakil Wali Kota PDH” tercatat memiliki nilai pengadaan Rp2.497.733.100 dengan pagu Rp2.515.000.000.

Selain paket tersebut, terdapat pengadaan Pakaian Adat Daerah senilai Rp93.795.000, Pakaian Batik Tradisional masing-masing Rp78.814.440 dan Rp29.700.004, serta Pakaian Jas/Safari senilai Rp19.869.000.

Jika seluruh nilai paket tersebut dijumlahkan, totalnya berada di atas Rp2,7 miliar.

Artinya, berdasarkan angka yang disoroti Gepak, nilai pengadaan sejumlah pakaian tersebut berada pada kisaran yang hampir sama dengan pengadaan satu unit kendaraan Land Cruiser.

Jika kedua kelompok belanja itu digabungkan, nilainya mencapai sekitar Rp5,2 miliar.

Wahyudi mengatakan besarnya nilai tersebut membuat publik memiliki alasan untuk meminta informasi yang lebih rinci mengenai kebutuhan dan peruntukannya.

“Jangan berhenti pada informasi bahwa pengadaan sudah dilakukan. Publik juga perlu mengetahui jumlah barang, harga satuan, penerima dan dasar kebutuhannya,” tuturnya.

Ia menegaskan Gepak tidak menyimpulkan bahwa pengadaan tersebut bermasalah secara hukum. Namun, menurut dia, keterbukaan informasi menjadi penting ketika belanja yang dilakukan menggunakan APBD bernilai miliaran rupiah.

“Kalau prosesnya memang sesuai ketentuan, tentu tidak perlu ditutup-tutupi. Justru semakin terbuka pemerintah menjelaskan, semakin mudah masyarakat memahami kebijakannya,” katanya.

Sementara itu, informasi mengenai tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp8,30 miliar juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah di bidang pelayanan kesehatan.

Wahyudi mengatakan pihaknya tidak bermaksud mempertentangkan kebutuhan pakaian, kendaraan dan pembayaran BPJS sebagai jenis belanja yang sama.

Menurutnya, yang perlu dilihat adalah keseluruhan kondisi keuangan daerah, termasuk kewajiban yang belum dibayarkan.

“Bukan berarti baju dan mobil harus dibandingkan dengan BPJS. Yang kami lihat adalah keseluruhan kemampuan keuangan daerah dan bagaimana pemerintah menyusun prioritasnya,” jelasnya.

Gepak juga menyatakan masih melakukan penelusuran terhadap informasi mengenai sejumlah kewajiban Pemkot Bandar Lampung lainnya.

Salah satunya adalah informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran lampu jalan yang kini tengah dikumpulkan datanya oleh tim investigasi Gepak.

“Kami masih mengumpulkan informasi dan mengecek datanya. Termasuk soal lampu jalan, kami sedang telusuri. Kami ingin memastikan informasi yang kami sampaikan memiliki dasar,” ujar Wahyudi.

Menurut dia, penelusuran tersebut diperlukan agar kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung dapat dilihat secara lebih menyeluruh, bukan hanya berdasarkan daftar belanja yang tercantum dalam APBD.

“Yang perlu dilihat bukan hanya berapa uang yang dibelanjakan, tetapi juga berapa kewajiban yang masih harus dibayar pemerintah daerah,” katanya.

Gepak berharap Pemkot Bandar Lampung memberikan penjelasan terhadap pos-pos belanja yang menjadi perhatian masyarakat, terutama yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan Gepak mengenai prioritas penggunaan APBD, pengadaan kendaraan, pakaian dinas maupun informasi tunggakan yang disebutkan tersebut. (Yol)

Share this content:

Post Comment

Nasional