Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan Rigid Beton Pasar Senen Pajar Bulan Dipertanyakan
Lampung Barat, Global Media Kencana — Pekerjaan peningkatan jalan di kawasan Pasar Senen, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat, yang dikerjakan oleh CV Flamboyan dengan nilai anggaran sekitar Rp399.550.000, menjadi sorotan setelah tim media menemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang diduga belum sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Temuan tersebut mencakup persoalan ketebalan beton, lapisan dasar, pemadatan, hingga penggunaan plastik sebagai lapisan pemisah sebelum pengecoran beton.
Secara teknis, konstruksi rigid pavement atau perkerasan beton umumnya membutuhkan persiapan lapisan dasar yang memadai. Permukaan tanah dasar (subgrade) harus dipadatkan, kemudian dapat dilengkapi lapisan pondasi bawah atau lean concrete (LC) sesuai dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan. Lapisan tersebut antara lain berfungsi sebagai lantai kerja serta membantu mencegah kehilangan air semen dari beton utama ke lapisan bawah.
Namun, kondisi yang ditemukan di lapangan menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak dan gambar kerja.
Saat tim media melakukan pengukuran terhadap bagian beton yang telah dikerjakan, salah seorang pekerja sebelumnya menyebut ukuran pekerjaan mencapai panjang sekitar 30 meter dengan ketebalan 40 sentimeter.
Namun, setelah dilakukan pengukuran menggunakan meteran oleh tim media, ketebalan yang terukur sekitar 39 sentimeter, atau terdapat selisih sekitar 1 sentimeter dari ukuran yang disebutkan pekerja.
Selain itu, tim juga mempertanyakan kondisi lapisan dasar sebelum pengecoran. Berdasarkan pengamatan di lokasi, disebutkan tidak terlihat adanya lapisan LC maupun penggunaan plastik sebagai lapisan pemisah. Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan LC dan plastik, Wawan selaku pengawas dari CV Flamboyan memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp.
“Memang di rencana gambar nggak ada LC sama plastik, Mas. Tapi untuk ke depan saya coba pakai plastik,” ujar Wawan.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan, khususnya terkait dasar teknis perubahan metode pelaksanaan pekerjaan di tengah proses pembangunan.
Jika suatu material atau metode kerja tidak tercantum dalam gambar atau spesifikasi teknis, tentu perlu dipastikan apakah terdapat instruksi perubahan pekerjaan secara resmi dari pihak yang berwenang, termasuk konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara itu, mengenai ketebalan beton, kondisi lapisan dasar, mutu beton, serta metode pemadatan, diperlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar memenuhi persyaratan kontrak.
Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp399,55 juta, transparansi penggunaan anggaran dan kesesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan dengan pekerjaan yang benar-benar terpasang menjadi hal penting untuk diperiksa.
Tim media juga mempertanyakan apakah seluruh volume dan spesifikasi pekerjaan telah dihitung serta dibayarkan berdasarkan hasil pekerjaan yang terukur di lapangan.
Atas sejumlah temuan tersebut, tim media berencana menyampaikan laporan dan meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR terkait serta DPRD melalui komisi yang membidangi pembangunan, agar dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu beton, hingga hasil pengukuran lapangan.
Langkah tersebut diperlukan agar dugaan ketidaksesuaian tidak berhenti sebatas temuan visual, melainkan dapat diverifikasi secara teknis dan administratif oleh instansi yang berwenang.
Apabila nantinya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis, pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Salman
Share this content:



Post Comment