Revitalisasi SD Negeri Dwikora Bukit Kemuning Disorot, Kepala Tukang Mengaku Tak Pegang RAB dan SPK

Revitalisasi SD Negeri Dwikora Bukit Kemuning Disorot, Kepala Tukang Mengaku Tak Pegang RAB dan SPK

LAMPUNG UTARA — Pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, mendapat sorotan. Kegiatan yang bersumber dari program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Tahun Anggaran 2026 tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.581.942.652.

 

Tim Media Global Media Kencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pada Senin (05/10/2026) untuk melihat progres sekaligus menggali informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

 

Identitas kegiatan:

 

– Satuan Pendidikan: SD Negeri Dwikora

– Kecamatan: Bukit Kemuning

– Kabupaten: Lampung Utara

– NPSN: 10802734

– Nilai kegiatan: Rp1.581.942.652

– Program: Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026

 

Saat berada di lokasi, awak media menemui seorang kepala tukang bernama Tomi. Dalam keterangannya kepada Tim Global Media Kencana, Tomi mengaku dirinya tidak diberikan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Surat Perintah Kerja (SPK) selama menjalankan pekerjaan di lokasi tersebut.

 

“Saya tidak dikasih RAB, tidak ada SPK selaku kepala tukang. Saya kerja disuruh saja,” ujar Tomi kepada awak media.

 

Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, terutama karena kegiatan yang tengah berlangsung menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

 

RAB merupakan dokumen penting sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk volume, jenis pekerjaan, spesifikasi material, hingga kebutuhan biaya. Karena itu, keterangan bahwa pelaksana lapangan tidak memegang dokumen acuan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

 

 

Selain persoalan dokumen pelaksanaan, hasil peninjauan tim di lapangan juga menemukan adanya bagian pekerjaan konstruksi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan verifikasi lebih lanjut.

 

Salah satunya berkaitan dengan kedalaman lubang untuk tiang/cakar ayam yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana yang seharusnya tercantum dalam dokumen perencanaan.

 

Namun demikian, temuan tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan pengamatan awal di lapangan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran spesifikasi sebelum dilakukan pemeriksaan teknis serta pencocokan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak yang berlaku.

 

 

Untuk mendapatkan klarifikasi dan keberimbangan pemberitaan, Tim Global Media Kencana berupaya menemui Kepala SD Negeri Dwikora, Purba, guna meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

 

Namun, berdasarkan keterangan tim di lapangan, upaya konfirmasi belum mendapatkan tanggapan dari pihak kepala sekolah. Kepala sekolah disebut sulit ditemui sehingga sejumlah pertanyaan terkait RAB, SPK, mekanisme pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan kegiatan belum memperoleh penjelasan.

 

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

 

Dengan nilai kegiatan mencapai Rp1.581.942.652, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting yang patut diperhatikan dalam pelaksanaan revitalisasi sarana pendidikan.

 

Apalagi, apabila benar pelaksana lapangan tidak mengetahui atau tidak memegang dokumen acuan pekerjaan, kondisi tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pekerjaan dilaksanakan tanpa standar dan pengawasan yang jelas.

 

Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara tersebut digunakan, apakah volume dan spesifikasi pekerjaan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pelaksanaan kegiatan.

 

Tim Global Media Kencana akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi kepada Kepala SD Negeri Dwikora, pihak pelaksana, pengelola kegiatan, maupun instansi terkait, agar persoalan ini dapat terang dan tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat.

 

Pewarta: Salman

Share this content:

Post Comment

Nasional