Singky Soewadji: Kekurangan Anggaran Bukan Penyebab Utama Kematian Harimau Benggala di Semarang Zoo
GLOBALMEDIAKENCANA | SEMARANG– Meninggalnya seekor Harimau Benggala di Semarang Zoo kembali memicu perhatian berbagai kalangan pemerhati satwa liar. Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) menilai persoalan yang terjadi di sejumlah kebun binatang di Indonesia tidak dapat semata-mata disebabkan oleh keterbatasan anggaran.
Koordinator APECSI, Singky Soewadji, mengatakan alasan kekurangan anggaran merupakan persoalan klasik yang selama ini kerap muncul pada sejumlah kebun binatang milik pemerintah daerah maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
Menurutnya, kondisi serupa juga pernah menjadi sorotan di beberapa lembaga konservasi lain, seperti Medan Zoo, Kebun Binatang Solo yang kini dikelola menjadi Solo Safari, Kebun Binatang Ragunan, Bandung Zoo, hingga Kebun Binatang Surabaya (KBS). Masing-masing memiliki persoalan yang berbeda, mulai dari tata kelola, pengelolaan keuangan, hingga aspek manajemen konservasi.
“Permasalahan utama bukan hanya soal anggaran, tetapi bagaimana tata kelola lembaga konservasi dijalankan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Singky dalam keterangan tertulis.
Kebun Binatang Harus Mengacu pada Regulasi Konservasi
Singky menegaskan bahwa kebun binatang merupakan Lembaga Konservasi yang berada di bawah pembinaan Kementerian Kehutanan dan memiliki dasar hukum khusus. Karena itu, pengelolaannya harus mengacu pada peraturan perundang-undangan bidang konservasi, bukan semata-mata pada kebijakan daerah.
Ia menjelaskan bahwa lembaga konservasi memiliki fungsi utama melakukan pelestarian, perawatan, pengembangbiakan, serta pengelolaan satwa secara ex situ, yaitu konservasi yang dilakukan di luar habitat aslinya.
Menurutnya, prinsip lex specialis derogat legi generali seharusnya menjadi acuan dalam pengelolaan lembaga konservasi. Artinya, aturan yang bersifat khusus mengenai konservasi harus menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan dibanding aturan yang bersifat umum.
Rekrutmen Pimpinan Harus Berbasis Kompetensi Konservasi
APECSI juga menyoroti proses rekrutmen pimpinan kebun binatang yang dinilai harus mengutamakan kompetensi di bidang konservasi.
Singky berpendapat bahwa direktur atau pimpinan lembaga konservasi seharusnya memiliki pengalaman dan pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan satwa liar. Ia mengacu pada pedoman lama Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) yang, menurutnya, mensyaratkan pengalaman di bidang konservasi sebagai salah satu aspek penting.
“Memimpin lembaga konservasi tanpa memahami konservasi ibarat sebuah kapal yang dinakhodai oleh sopir bus. Kapal mungkin tetap berjalan, tetapi risiko mengalami masalah akan jauh lebih besar,” katanya.
Kritik terhadap Peran PKBSI
Dalam pernyataannya, Singky juga mengkritisi peran Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) yang selama ini menjadi organisasi mitra pemerintah di bidang pengelolaan kebun binatang.
Menurutnya, fungsi pembinaan dan pengawasan organisasi tersebut perlu diperkuat agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lembaga konservasi di Indonesia.
Pengelolaan Profesional Dinilai Menjadi Solusi
APECSI meyakini bahwa kebun binatang dapat dikelola secara berkelanjutan apabila dipimpin oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang konservasi serta menerapkan tata kelola yang profesional.
Singky menilai pengelolaan yang baik tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan satwa, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi kebun binatang sebagai lembaga konservasi.
“Kesejahteraan satwa harus menjadi prioritas utama. Pengelolaan yang profesional akan membuat lembaga konservasi berjalan sesuai tujuan pelestarian, bukan hanya berorientasi pada pemasukan dari penjualan tiket,” pungkasnya.
“Among Satwa Amrih Lestari.”
(YL).
Share this content:



Post Comment