Gudang di Jatisampurna Digerebek, Belasan Kendaraan dan Wadah Penampung BBM Jadi Sorotan Polisi

Gudang di Jatisampurna Digerebek, Belasan Kendaraan dan Wadah Penampung BBM Jadi Sorotan Polisi

GLOBALMEDIAKENCANA | BEKASI – Dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi di Kota Bekasi memasuki babak baru setelah tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah gudang di Jalan Raya Kranggan Hankam 37A, Jatisampurna, Senin (13/10/2026). Sebanyak 13 kendaraan dilaporkan diamankan dari lokasi yang kini menjadi objek penyelidikan kepolisian.

Penggerebekan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga malam hari itu berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan serta distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: dari mana solar itu berasal, ke mana BBM didistribusikan, dan siapa yang mengendalikan aktivitas di dalam gudang tersebut?

Hingga kini, jawaban atas pertanyaan itu masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

13 Kendaraan Ditemukan, Dugaan Pola Distribusi Perlu Diungkap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang diamankan terdiri atas mobil penumpang, truk, kendaraan niaga, dan sepeda motor. Di antaranya Toyota Avanza, Toyota Dyna, Toyota Vios, Mitsubishi 110 PS, Toyota Kijang Innova Reborn, hingga sebuah truk tangki BBM.

Berikut daftar kendaraan yang dilaporkan diamankan:

  1. Toyota Avanza hitam, B 1208 UOC dan B 1930 KFL.
  2. Toyota Dyna merah, H 9535 QG dan B 9271 CXS.
  3. Toyota Dyna biru tua, D 8603 VZ.
  4. Toyota Vios putih, B 1165 YM.
  5. Mitsubishi 110 PS kuning, B 8988 EA.
  6. Toyota Kijang Innova Reborn hitam, B 1744 DYQ.
  7. Truk tangki BBM, B 9063 TMY.
  8. Yamaha merah, BK 2609 FLU.
  9. Honda Vario, R 6158 AGB.
  10. Honda Verza, B 3859 TWF.
  11. Yamaha Matic Soul tanpa nomor polisi.

Keberadaan kendaraan niaga dan truk tangki di lokasi menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri. Namun, belum ada keterangan resmi yang memastikan fungsi setiap kendaraan, keterlibatan pemiliknya, maupun hubungan langsung kendaraan tersebut dengan dugaan penyelewengan solar subsidi.

Selain itu, belum diketahui berapa volume BBM yang ditemukan, apakah terdapat tempat penyimpanan lain, serta bagaimana mekanisme pengangkutan dan penyalurannya.

Berkedok Penyewaan Gudang, Siapa Pengelolanya?

Informasi di lokasi menyebutkan adanya penawaran penyewaan ruang dengan luas sekitar 400 meter persegi, 280 meter persegi, dan 120 meter persegi. Terdapat pula informasi penyewaan kamar indekos berfasilitas AC dan non-AC yang disertai nomor kontak.

Informasi penyewaan tersebut belum cukup untuk menjelaskan siapa pemilik maupun pengelola tempat itu. Karena itu, penelusuran terhadap status bangunan, pihak yang menguasai lokasi, dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara ini.

Pertanyaan yang juga perlu dijawab ialah apakah pemilik bangunan mengetahui dugaan aktivitas tersebut, siapa penyewa sebenarnya, serta apakah lokasi itu digunakan semata-mata sebagai gudang atau memiliki fungsi lain.

Semua dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Kapolsek Benarkan Penggerebekan

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Musanif, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyatakan kegiatan berlangsung sejak siang hingga malam.

“Iya benar, dari pukul 13.00 WIB sampai malam,” ujar Musanif di kutip dari Realita.co Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, penanganan perkara kini berada di Polres Metro Bekasi Kota.

“Saat ini ditangani oleh pihak Polres Metro Kota Bekasi,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mengonfirmasi adanya operasi di lokasi. Namun, informasi mengenai tersangka, jumlah solar yang disita, dugaan kerugian negara, dan konstruksi perkara belum tersedia secara lengkap.

Nama Perusahaan Logistik Muncul, Polisi Perlu Memastikan Fakta

Dalam informasi yang beredar, PT Sri Karya Lintasindo, anak usaha PT Sri Karya Sukses di bawah Sri Karya Group, turut disebut dalam konteks pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah lain.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang transportasi, logistik, dan forwarding, dengan kantor pusat di Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Meski demikian, belum ada informasi resmi yang mengonfirmasi keterlibatan PT Sri Karya Lintasindo dalam penggerebekan gudang di Jatisampurna. Penyebutan nama perusahaan dalam konteks pemberitaan terdahulu tidak dapat dijadikan bukti keterlibatan dalam perkara ini.

Konfirmasi kepada perusahaan maupun kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah terdapat hubungan faktual antara perusahaan tersebut dan aktivitas yang sedang diselidiki.

Publik Menunggu Transparansi Penanganan Kasus

Penggerebekan ini tidak cukup berhenti pada pengamanan kendaraan. Penelusuran mengenai sumber BBM, pihak yang memasok, jalur distribusi, pengelola gudang, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan menjadi kunci untuk menjelaskan perkara secara utuh.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai jumlah tersangka dan total barang bukti solar yang diamankan masih menunggu konfirmasi resmi Polres Metro Bekasi Kota.

Publik berhak memperoleh kejelasan mengenai hasil penyelidikan, termasuk apakah dugaan penimbunan solar subsidi terbukti, siapa pihak yang bertanggung jawab, dan bagaimana BBM tersebut diduga disalurkan.

(YL)

Share this content:

Post Comment

Nasional