Polsek Abung Tengah Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Lampung Utara

Polsek Abung Tengah Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Lampung Utara

GLOBALMEDIAKENCANA | LAMPUNG UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Tengah mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi langsung kepada warga Desa Pekurun Selatan, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (13/10/2026).

Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB itu melibatkan Bhabinkamtibmas Brigpol Arief Rachman Hakim, S.H., bersama Brigpol Hengki Jonson. Keduanya menyampaikan langkah-langkah pencegahan kebakaran sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Dalam penyampaiannya, petugas meminta warga menghindari praktik pembakaran saat membersihkan lahan pertanian maupun perkebunan. Cara tersebut berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas, terutama ketika vegetasi mengering dan kondisi cuaca mendukung penyebaran api.

Warga juga diingatkan untuk menjaga perilaku yang berpotensi menimbulkan kebakaran, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Area dengan rumput kering, semak belukar, dan lahan terbuka menjadi lokasi yang perlu mendapat perhatian khusus.

Selain memberikan pemahaman mengenai sumber risiko kebakaran, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau menemukan indikasi munculnya api. Laporan dapat disampaikan melalui perangkat desa, pengurus RT/RW, maupun petugas Bhabinkamtibmas. Jika kebakaran terjadi, warga diminta segera menghubungi kepolisian dan pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menekankan bahwa keberhasilan mencegah karhutla memerlukan kepedulian dan partisipasi masyarakat.

Ia mengingatkan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta mengancam keselamatan penduduk dan kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diminta tidak menunda pelaporan ketika menemukan tanda-tanda kebakaran agar petugas dapat segera mengambil tindakan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran warga terhadap bahaya karhutla. Melalui komunikasi langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.

Polsek Abung Tengah berharap sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lampung Utara dapat ditekan serta situasi tetap aman dan kondusif.

(Yol).

Share this content:

Post Comment

Nasional